Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 15th January 2010
gusrus's Avatar
gusrus gusrus is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Dec 2009
Location: Depok, West Java, Indonesia
Posts: 708
Rep Power: 17
gusrus is a Good mangusrus is a Good mangusrus is a Good mangusrus is a Good man
Smile Photo Pre Wedding Haram....

Ketua MUI Sependapat Foto Pre Wedding Haram


Jakarta - Pengharaman kegiatan fotografi pra nikah (pre wedding) oleh forum bahtsul masail Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur ke-12 di Ponpes Lirboyo, Kediri, diamini Ketua Majelis Utama Indonesia (MUI) Cholil Ridwan. Cholil setuju karena hal itu selaras dengan ajaran Islam.

"Kalau dikembalikan ke syariat, saya tidak keberatan atas fatwa itu," ujar Cholil pada detikcom, Jumat (15/1/2010).

Jika merujuk ke ajaran Islam, lanjut Cholil, foto laki-laki dan perempuan sebelum nikah seperti suami istri memang haram hukumnya. "Kalau sudah nikah difoto dengan pose suami istri itu tidak apa-apa. Itu tak langgar syariat," jelasnya.

Menurut Cholil, saat ini, seperti halnya pacaran, foto pre wedding sudah seperti budaya dan itu sebenarnya haram. "Karena sudah jadi budaya, sepertinya tidak haram. Masalahnya kan mereka foto berpose suami istri," katanya.

Namun begitu, Cholil mengaku MUI pusat tidak akan membahas hal itu sepanjang tidak ada permintaan ke masyarakat ke lembaganya.

"Kalau ada lembaga atau pribadi meminta ke MUI agar memberikan fatwa, MUI ada kewajiban menjawabnya. Tapi selama tidak ada permintaan masyarakat, MUI sudah sibuk dengan permintaan (fatwa) yang menumpuk itu," jelasnya.

Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur sebelumnya memberikan pengharaman pada beberapa hal, antara lain rebonding dan foto pra nikah. Cholil menganggap pengharaman terhadap rebonding berlebihan

http://www.detiknews..com/read/2010/01/15/151417/1279360/10/ketua-mui-sependapat-foto-pre-wedding-haram?991102605

Reply With Quote
  #2  
Old 15th January 2010
DanuAkbar's Avatar
DanuAkbar DanuAkbar is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Dec 2009
Location: Lubuklinggau
Posts: 1,165
Rep Power: 17
DanuAkbar sebentar lagi akan terkenalDanuAkbar sebentar lagi akan terkenalDanuAkbar sebentar lagi akan terkenal
Default

wah..
saya sih setuju ajah.
karena itu menurut ajaran islam.
tapi, saya rasa peraturan ini berlaku buat yang islam saja.
karena yang non-islam pasti keberatan dengan fatwa ini.
Reply With Quote
  #3  
Old 15th January 2010
kentutmania's Avatar
kentutmania kentutmania is offline
Member
 
Join Date: Dec 2009
Location: Jakarta
Posts: 58
Rep Power: 0
kentutmania mempunyai hidup yang Normal
Default

owh gitu yah... kira2 ada yang tau ga kalo pacaran haram atau ngga..?? asli masi bingung ih..
Reply With Quote
Reply

Thread Tools

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:40 AM.


no new posts