FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
KODAL PPRC TNI BERALIH KE DIVIF II KOSTRAD
Malang - Komando Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI yang selama dua tahun terakhir berada di bawah komando Divisi Infanteri I Kostrad, kini beralih ke Divisi Infanteri II Kostrad. Siaran pers Divisi Penerangan Kostrad, yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, menjelaskan peralihan Komando PPRC ini ditandai dengan serah terima jabatan dari Panglima Kostrad Brigjen TNI Moeldoko, S.IP yang juga Panglima Divisi Infanteri I kepada Panglima Divif II Kostrad Brigjen TNI Geerhan Lantara di Singosari, Malang. Serah terima yang dilakukan dengan upacara militer dengan Inspektur upacara Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso yang dilaksanakan di Lanud Abdurachman Saleh Malang. Dalam sambutannya, Panglima TNI mengatakan, peralihan komando ini merupakan bagian dari mekanisme operasional komando tugas gabungan TNI yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali. "Beralihnya Kodal ini juga sebagai upaya menjaga keseimbangan kesiapan operasional dan pembinaan satuan yang tergabung dalam PPRC TNI baik yang berada di wilayah Indonesia bagian barat maupun bagian timur," katanya. PPRC TNI merupakan komando tugas gabungan TNI, yang dibentuk khusus dan berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI. Tugas pokok PPRC adalah melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata di wilayah darat tertentu, dalam rangka menangkal, menyanggah awal dan menghancurkan musuh atau lawan yang mengganggu kedaulatan NKRI. Dalam mengemban tugas pokoknya, PPRC TNI memproyeksikan kekuatan ke wilayah darat tertentu, untuk melaksanakan operasi berdiri sendiri atau membantu operasi yang dilaksanakan komando operasional TNI lainnya, baik Operasi Militer Untuk Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). PPRC TNI pada OMP memiliki tugas, menahan dan medisorganisasi kekuatan musuh atau lawan serta menghancurkan/mencegah infiltrasi musuh atau lawan di wilayah darat tertentu. Sedangkan pada OMSP, PPRC TNI memiliki tugas untuk mengatasi gerakan separatis atau pemberontakan bersenjata dengan bertugas sebagai penindak awal serta melaksanakan penindakan terorisme bersenjata dalam batas kemampuan yang dimiliki PPRC TNI. Untuk itu, Panglima TNI meminta Panglima Divif II Kostrad selaku Komandan PPRC TNI harus dapat menyiapkan baik personel, materiil dan Alutsista serta melatih satuan jajaran secara profesional dan proporsional. Dengan kondisi tersebut, prajurit TNI dapat memiliki profesionalisme yang tinggi dan mental kejuangan yang tangguh, sehingga selalu berada pada kondisi siaga operasional secara optimal, dalam mengatasi setiap tantangan dan ancaman yang terjadi di wilayah darat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai. |
#2
|
||||
|
||||
![]()
TNI semakin jaya.................
|
#3
|
||||
|
||||
![]()
thanx dah komen ndan....
|
![]() |
Thread Tools | |
|
|