Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Internasional

Internasional Baca berita dari seluruh mancanegara untuk mengetahui apa yg sedang terjadi di dunia.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 2nd May 2012
kikigrim's Avatar
kikigrim kikigrim is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Apr 2012
Posts: 1,612
Rep Power: 16
kikigrim sebentar lagi akan terkenalkikigrim sebentar lagi akan terkenal
Default Perempuan Ini Dipenjara karena Diperkosa

Perempuan Ini Dipenjara karena Diperkosa



CNN Gulnaz saat diwawancara CNN di sebuah penjara di pinggiran Kabul, Afganistan.



SEORANG perempuan Afganistan yang diperkosa suami dari sepupunya menghadapi dilema maha sulit, yaitu menikahi pemerkosanya atau menghabiskan 12 tahun hidupnya di penjara. Meski sangat berat, ia putuskan pilih opsi pertama, menikahi pemerkosanya, demi bebas dari penjara, kehormatannya, dan masa depan putri ciliknya yang lahir dari hasil pemerkosaan itu.

Kejaksaan Afghanistan, Rabu (23/11/2011), menegaskan adanya opsi itu. Kejaksaan negara itu mengumumkan, seorang korban pemerkosaan, yang dipenjara karena perzinahan, diberi opsi untuk menikahi pemerkosanya dan masa hukumannya dikurangi dari 12 tahun menjadi hanya 3 tahun. Pihak kejaksaan mengatakan, perempuan itu menyatakan bersedia.

Gulnaz, nama perempuan tersebut, kini berusia 21 tahun dan pemerkosaaan itu terjadi dua tahun lalu. Pengadilan mengatakan, ia dihukum 12 tahun penjara karena perzinahan. Saat ini dia masih meringkuk di penjara Baghbadam di pinggiran Kabul. Ia menjalani hukumannya bersama anaknya, hasil dari peristiwa pemerkosaan itu.

Pemerkosaan tersebut, yang menurut pengadilan merupakan perzinahan, merupakan aib, bukan hanya bagi dia tetapi bagi komunitasnya. Maka, dia diberi pilihan untuk menikahi penyerang agar bisa keluar dari penjara dan melegitimasi bayi perempuannya di mata masyarakat Afganistan yang konservatif. Gulnaz yang saat diwawancara CNN sambil menimang putrinya di pangkuannya menjelaskan, opsi menikah merupakan satu-satunya cara ia bisa keluar dari penjara dan memulihkan martabatnya.

"Putri saya, anak kecil yang tidak bersalah. Siapa yang tahu saya akan punya anak dengan cara seperti ini. Banyak orang mengatakan kepada saya bahwa setelah putrimu lahir berikan saja kepada orang lain, tetapi bibi saya mengatakan kepada saya untuk menjaga dia sebagai bukti bahwa saya tidak bersalah."

Dia ingat hari yang mengubah hidupnya dua tahun lalu itu, yang merupakan awal dari mimpi buruk yang panjang. Si penyerang tiba di rumah ketika ibu Gulnaz pergi untuk sebuah kunjungan singkat ke rumah sakit. "Pakaiannya (pemerkosa) kotor pada saat itu karena ia pekerja konstruksi," katanya kepada CNN dalam sebuah wawancara eksklusif. "Dia menutup pintu dan jendela. Saya pun mulai berteriak, tapi ia membuat saya diam dengan meletakkan tangannya di mulut saya," katanya.

Gulnaz mengatakan, dia pada awalnya berupaya untuk menyembunyikan peristiwa itu karena takut akan dibunuh sebab telah menimbulkan malu atau aib. Toh, aib itu terbuka juga. Beberap bulan setelah pemerkosaan itu, ia mulai menunjukkan tanda-tanda kehamilan, berupa mual dan muntah-muntah di pagi hari. Ia tidak bisa menyembunyikannya lagi. Penyelidikan pun dimulai dan terbukti bahwa telah terjadi perzinahan.

Bukannya mendapat simpati, ia malah dituntut. Namun ia menilai, dirinya masih beruntung karena mendapatkan kesempatan kedua. Banyak perempuan dalam posisi sepertinya telah dibunuh di Afganistan karena insiden seperti itu bikin malu keluarga atau masyarakat.

Seorang juru bicara Jaksa Agung Afganistan, Rahmatullah Nazar, mengatakan, hukuman terhadap Gulnaz dikurangi menjadi hanya tiga tahun dan bahwa kesalahan utama dia adalah tidak melaporkan pemerkosaan yang menimpanya lebih awal.

Pengacara Gulnaz, Kim Motley, mengatakan, kliennya baru hari Selasa diberi tahu bahwa hukumannya dikurangi dan tidak ada pemberitahuan resmi soal itu.

Rahmatullah Nazari mengatakan, penyelidikan pihak kejaksaan menyimpulkan, tak ada pemerkosaan. Yang terjadi adalah hubungan seks di luar nikah. Maka, keduanya, si lelaki penyerang dan Gulnaz dihukum karena melakukan perzinahan. "Gulnaz mengklaim bahwa dia diperkosa. Tapi karena dia melaporkan kejahatan itu empat bulan kemudian, kami tidak bisa menemukan bukti (pemerkosaan) tersebut," kata Nazari. "Dia dihukum karena tidak melaporkan kejahatan itu pada waktunya."

CNN melacak pemerkosa Gulnaz ke sebuah penjara di Kabul. Pria itu membantah berhubungan seks dengan Gulnaz. Dia mengatakan, dia menjalani hukuman karena dituduh melakukan pemerkosaan. Dokumen putusan hukumannya menunjukkan, dia dipenjara karena "zina".

Para aktivis HAM mengatakan, kasus pemerkosaan sering ditangani sebagai perzinahan dalam sistem pengadilan di Afganistan.

Sementara Nazari menambahkan, bagaimanapun, Gulnaz akan segera menerima pengampunan presiden. "Ada kemungkinan kuat bahwa ia akan diampuni berdasarkan sebuah dekrit presiden pada hari-hari penting mendatang seperti pada Hari Raya Maulid Nabi atau tahun baru Afganistan," kata Nazari.

Menurut Nazari, penyidikan pihak kejaksaan Afganistan menyimpulkan, Gulnaz dan si penyerang telah beberapa kali berhubungan seks berdasarkan suka sama suka. Beberapa bulan kemudian, ketika Gulnaz ketahuan hamil, kata Nazari, keluarga mereka bertemu untuk menyelesaikan masalah melalui pola pembayaran 'ganti rugi'. Ketika pembahasan itu mentok, Nazari mengatakan, tuduhan perkosaan dibuat.

Pengadilan akhirnya menemukan, kedua belah pihak bersalah telah melakukan perzinahan. Gulnaz diganjar hukuman penjara dua tahun, dan si penyerang tujuh tahun. Sebuah putusan di pengadilan banding kemudian menaikkan hukuman Gulnaz menjadi 12 tahun. Pada pengadilan ketiga, yang terjadi bulan lalu, memutuskan bahwa Gulnaz hanya menjalani tiga tahun dari masa hukumannya. Pengadilan itu menyatakan, dia dihukum bukan karena perzinahan melainkan karena tidak melaporkan kejahatan itu lebih awal.

Sepanjang wawancara dengan CNN, Gulnaz menjadi emosional tetapi konsisten dan jelas dalam menceritakan kisahnya bahwa insiden pemerkosaan hanya sekali terjadi oleh seorang penyerang, yaitu suami dari sepupunya. Peristiwa itu terjadi saat ibunya berkunjung ke rumah sakit dan ia sendirian di rumah.

Reply With Quote
  #2  
Old 2nd May 2012
aliarroughi's Avatar
aliarroughi aliarroughi is offline
Member
 
Join Date: Apr 2012
Location: Australia
Posts: 51
Rep Power: 0
aliarroughi mempunyai hidup yang Normal
Default

Parah
Reply With Quote
  #3  
Old 2nd May 2012
tanpamoney tanpamoney is offline
Member Aktif
 
Join Date: Mar 2012
Posts: 192
Rep Power: 0
tanpamoney mempunyai hidup yang Normal
Default

sudah sudah, kudeta saja pemerintahan hahaha

Quote:

jaket jeans levis kw cuma 130ribu + cendol

ceriwis
old kaskus


celana jeans levis kw cuma 100ribu +cendol
ceriwis
old kaskus


kaos bola mu, barca, madri, arsenal cuma 75ribu +cendol

ceriwis
old kaskus
Reply With Quote
  #4  
Old 2nd May 2012
annaleesa annaleesa is offline
Newbie
 
Join Date: Apr 2012
Posts: 9
Rep Power: 0
annaleesa mempunyai hidup yang Normal
Default

hukum yg aneh....

kasihann
Reply With Quote
  #5  
Old 2nd May 2012
chayudin chayudin is offline
Newbie
 
Join Date: May 2012
Posts: 3
Rep Power: 0
chayudin mempunyai hidup yang Normal
Angry

Quote:
Originally Posted by kikigrim View Post
Perempuan Ini Dipenjara karena Diperkosa parah banget........biadab



CNN Gulnaz saat diwawancara CNN di sebuah penjara di pinggiran Kabul, Afganistan.



SEORANG perempuan Afganistan yang diperkosa suami dari sepupunya menghadapi dilema maha sulit, yaitu menikahi pemerkosanya atau menghabiskan 12 tahun hidupnya di penjara. Meski sangat berat, ia putuskan pilih opsi pertama, menikahi pemerkosanya, demi bebas dari penjara, kehormatannya, dan masa depan putri ciliknya yang lahir dari hasil pemerkosaan itu.

Kejaksaan Afghanistan, Rabu (23/11/2011), menegaskan adanya opsi itu. Kejaksaan negara itu mengumumkan, seorang korban pemerkosaan, yang dipenjara karena perzinahan, diberi opsi untuk menikahi pemerkosanya dan masa hukumannya dikurangi dari 12 tahun menjadi hanya 3 tahun. Pihak kejaksaan mengatakan, perempuan itu menyatakan bersedia.

Gulnaz, nama perempuan tersebut, kini berusia 21 tahun dan pemerkosaaan itu terjadi dua tahun lalu. Pengadilan mengatakan, ia dihukum 12 tahun penjara karena perzinahan. Saat ini dia masih meringkuk di penjara Baghbadam di pinggiran Kabul. Ia menjalani hukumannya bersama anaknya, hasil dari peristiwa pemerkosaan itu.

Pemerkosaan tersebut, yang menurut pengadilan merupakan perzinahan, merupakan aib, bukan hanya bagi dia tetapi bagi komunitasnya. Maka, dia diberi pilihan untuk menikahi penyerang agar bisa keluar dari penjara dan melegitimasi bayi perempuannya di mata masyarakat Afganistan yang konservatif. Gulnaz yang saat diwawancara CNN sambil menimang putrinya di pangkuannya menjelaskan, opsi menikah merupakan satu-satunya cara ia bisa keluar dari penjara dan memulihkan martabatnya.

"Putri saya, anak kecil yang tidak bersalah. Siapa yang tahu saya akan punya anak dengan cara seperti ini. Banyak orang mengatakan kepada saya bahwa setelah putrimu lahir berikan saja kepada orang lain, tetapi bibi saya mengatakan kepada saya untuk menjaga dia sebagai bukti bahwa saya tidak bersalah."

Dia ingat hari yang mengubah hidupnya dua tahun lalu itu, yang merupakan awal dari mimpi buruk yang panjang. Si penyerang tiba di rumah ketika ibu Gulnaz pergi untuk sebuah kunjungan singkat ke rumah sakit. "Pakaiannya (pemerkosa) kotor pada saat itu karena ia pekerja konstruksi," katanya kepada CNN dalam sebuah wawancara eksklusif. "Dia menutup pintu dan jendela. Saya pun mulai berteriak, tapi ia membuat saya diam dengan meletakkan tangannya di mulut saya," katanya.

Gulnaz mengatakan, dia pada awalnya berupaya untuk menyembunyikan peristiwa itu karena takut akan dibunuh sebab telah menimbulkan malu atau aib. Toh, aib itu terbuka juga. Beberap bulan setelah pemerkosaan itu, ia mulai menunjukkan tanda-tanda kehamilan, berupa mual dan muntah-muntah di pagi hari. Ia tidak bisa menyembunyikannya lagi. Penyelidikan pun dimulai dan terbukti bahwa telah terjadi perzinahan.

Bukannya mendapat simpati, ia malah dituntut. Namun ia menilai, dirinya masih beruntung karena mendapatkan kesempatan kedua. Banyak perempuan dalam posisi sepertinya telah dibunuh di Afganistan karena insiden seperti itu bikin malu keluarga atau masyarakat.

Seorang juru bicara Jaksa Agung Afganistan, Rahmatullah Nazar, mengatakan, hukuman terhadap Gulnaz dikurangi menjadi hanya tiga tahun dan bahwa kesalahan utama dia adalah tidak melaporkan pemerkosaan yang menimpanya lebih awal.

Pengacara Gulnaz, Kim Motley, mengatakan, kliennya baru hari Selasa diberi tahu bahwa hukumannya dikurangi dan tidak ada pemberitahuan resmi soal itu.

Rahmatullah Nazari mengatakan, penyelidikan pihak kejaksaan menyimpulkan, tak ada pemerkosaan. Yang terjadi adalah hubungan seks di luar nikah. Maka, keduanya, si lelaki penyerang dan Gulnaz dihukum karena melakukan perzinahan. "Gulnaz mengklaim bahwa dia diperkosa. Tapi karena dia melaporkan kejahatan itu empat bulan kemudian, kami tidak bisa menemukan bukti (pemerkosaan) tersebut," kata Nazari. "Dia dihukum karena tidak melaporkan kejahatan itu pada waktunya."

CNN melacak pemerkosa Gulnaz ke sebuah penjara di Kabul. Pria itu membantah berhubungan seks dengan Gulnaz. Dia mengatakan, dia menjalani hukuman karena dituduh melakukan pemerkosaan. Dokumen putusan hukumannya menunjukkan, dia dipenjara karena "zina".

Para aktivis HAM mengatakan, kasus pemerkosaan sering ditangani sebagai perzinahan dalam sistem pengadilan di Afganistan.

Sementara Nazari menambahkan, bagaimanapun, Gulnaz akan segera menerima pengampunan presiden. "Ada kemungkinan kuat bahwa ia akan diampuni berdasarkan sebuah dekrit presiden pada hari-hari penting mendatang seperti pada Hari Raya Maulid Nabi atau tahun baru Afganistan," kata Nazari.

Menurut Nazari, penyidikan pihak kejaksaan Afganistan menyimpulkan, Gulnaz dan si penyerang telah beberapa kali berhubungan seks berdasarkan suka sama suka. Beberapa bulan kemudian, ketika Gulnaz ketahuan hamil, kata Nazari, keluarga mereka bertemu untuk menyelesaikan masalah melalui pola pembayaran 'ganti rugi'. Ketika pembahasan itu mentok, Nazari mengatakan, tuduhan perkosaan dibuat.

Pengadilan akhirnya menemukan, kedua belah pihak bersalah telah melakukan perzinahan. Gulnaz diganjar hukuman penjara dua tahun, dan si penyerang tujuh tahun. Sebuah putusan di pengadilan banding kemudian menaikkan hukuman Gulnaz menjadi 12 tahun. Pada pengadilan ketiga, yang terjadi bulan lalu, memutuskan bahwa Gulnaz hanya menjalani tiga tahun dari masa hukumannya. Pengadilan itu menyatakan, dia dihukum bukan karena perzinahan melainkan karena tidak melaporkan kejahatan itu lebih awal.

Sepanjang wawancara dengan CNN, Gulnaz menjadi emosional tetapi konsisten dan jelas dalam menceritakan kisahnya bahwa insiden pemerkosaan hanya sekali terjadi oleh seorang penyerang, yaitu suami dari sepupunya. Peristiwa itu terjadi saat ibunya berkunjung ke rumah sakit dan ia sendirian di rumah.
Reply With Quote
  #6  
Old 3rd May 2012
sususegarsekali sususegarsekali is offline
Member
 
Join Date: Apr 2012
Posts: 95
Rep Power: 0
sususegarsekali mempunyai hidup yang Normal
Default

hukumnya ga aneh karena di anggap berzinah, ya iyala salah sendiri ga lapor cepet. da 4 bulan baru lapor. ya uda ga ada bukti di perkosa, ga ada bukti jg si laki itu yg perkosa. dikira orang ya krn suka sama suka trs kebobolan. salahkan dirinya sendiri.
Reply With Quote
  #7  
Old 4th May 2012
ujangcepet ujangcepet is offline
Newbie
 
Join Date: Jun 2011
Posts: 4
Rep Power: 0
ujangcepet mempunyai hidup yang Normal
Default

negara gila..masak perempuan lemah posisinya
Reply With Quote
Reply

Thread Tools

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:24 AM.


no new posts