FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jangan lupa, kalau berjanji itu disaksikan Allah. Jadi kalau sudah berjanji harus ditepati agar tidak ditagih," kata Aburizal Bakrie saat berkampanye di Lapangan Tanjung Lombok Utara Selasa 2 Juni 2010. Ucapan itu disampaikan Ketua Umum Partai Golkar itu dalam kampanye pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, Subartono - Raden Nurjati (Subur). Pasangan nomor urut 3 ini didukung Golkar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ical, sapaan akrab Aburizal Bakrie, menegaskan dukungannya untuk pasangan Subur. "Keduanya merupakan mantan camat yang sudah berpengalaman. Dukungan Golkar dan PDIP akan menghantar pasangan Subur untuk memimpin Kabupaten Lombok Utara ini," kata Aburizal di hadapan ribuan masyarakat Lombok Utara Selasa 2 Juni 2010. Tidak hanya itu Ical juga menegaskan Partai Golkar akan tetap mendukung penuh pembangunan di Lombok Utara. Di Nusa Tenggara Barat Partai Golongan Karya berkomitmen untuk memenangkan enam Pemilu Kepala Daerah di enam Kabupaten/Kota yang akan berlangsung pada 7 Juni mendatang. Sebelumnya Partai berlambang pohon beringin ini sudah memenangkan calonnya di Kabupaten Sumbawa Barat. Kemenangan di sejumlah Daerah itu dinilai dapat mendukung program Satu Desa Seratus Kader oleh Partai Golkar. Dengan demikian diharapkan pada 2014 mendatang Partai Golkar dapat kembali memenangkan pemilihan umum. Hingga saat ini Golkar sudah menguasai 140 daerah di Indonesia. Terkait dengan dukungan pasangan Subur di Lombok Utara Partai Golkar dalam sudah mengerahkan seluruh kekuatannya terutama organisasi sayap seperti AMPG, Kosgoro dan MKGR. Enam Kabupaten dan Kota di NTB yang menggelar pemilihan adalah adalah Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bima dan Dompu. (mt) sumber : vivanews.com http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=215805 nih omongan bakrie sendiri tahun 2008 Jumat, 12 Desember 2008 JAKARTA (Suara Karya): Menko Kesra Aburizal Bakrie mengatakan, sisa kewajiban yang harus dibayar PT Lapindo Brantas sekitar Rp 1,5-Rp 2,5 triliun. Pembayaran tersebut akan dipenuhi dalam kurun waktu 3 tahun ke depan. "Sisa yang harus dibayar sekitar 1,5 hingga 2,5 triliun rupiah dalam perjanjian jual beli tanah yang terkena lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur," kata Aburizal Bakrie dalam acara "Aburizal Bakrie Menjawab", di Jakarta, Kamis (11/12). omongan ente uda ga ada benernya ....masih berani lagi ngomong kl janji harus ditepati....selesaikan dulu tuh korban lumpur,, |
#2
|
||||
|
||||
![]()
jah orang itu lage
muak ane ndan |
![]() |
|
|