Kairo - Kepolisian Mesir berhasil memutus rantai perdagangan anak yang telah menjual hampir 300 bayi selama kurang lebih 3 tahun. Seorang pejabat polisi mengatakan penangkapan dilakukan pada hari Minggu, waktu Kairo, Mesir.
Seperti dilansir news.com.au, Minggu (11/11/2012). kepolisian Mesir berhasil menangkap lima tersangka dalam kasus ini. Dari lima tersangka, diketahui tiga orang bekerja di rumah sakit Kairo. Seorang tersangka berprofesi sebagai perawat dan seorang lainnya sebagai dokter.
Kepolisian Mesir hingga saat ini masih mencari Manager Rumah Sakit Kairo yang diduga terlibat dalam sindikat pergadangan bayi tersebut. Diketahui sang manajer kabur usai kepolisian Mesir berhasil menggagalkan perdagangan bayi ilegal.
Pihak kepolisian mengatakan jaringan ini mendapatkan bayi dari hasil hubungan yang terjadi di luar pernikahan. Biasanya bayi-bayi ini dijual kepada para pasangan yang tidak memiliki anak. Seorang bayi dijual dengan harga beragam. Namun kisaranya ada di harga USD 570 atau sekitar Rp 5,5 juga (kurs Rp 9.625).
Pada dasarnya dalam kebijakan pemerintah Mesir, adopsi anak adalah sesuatu yang ilegal. Hal ini sesuai dengan kebijakan hukum syariat Islam. Namun beberapa pasangan di Mesir sedang berusaha melawan aturan dan membeli bayi.
Sebelumnya pada tahun 2009, pemerintah Mesir telah menangkap pasangan berkewarganegaraan Amerika Serikat. Keduanya ditenggarai membeli anak dari panti asuhan secara ilegal. Keduanya divonis penjara dua tahun.