Setelah pemerintah mengumumkan kenaikan
harga BBM bersubsidi sejak 17 November 2014 lalu, diakhir tahun ini pemerintah akan kembali mengumumkan perubahan harga BBM. Hal ini disampaikan Menko Perekonomian Sofyan Jalil yang didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro kepada wartawan seusai sidang kabinet paripurna, di kantor Presiden, Rabu (23/12).
Rapat paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi hari ini yang membahas arah dan kebijakan APBNP 2015 memutuskan beberapa kebijakan termasuk mengubah harga BBM ini. Sebelum rapat paripurna ini, sebelumnya pemerintah sudah membahas permasalahan yang akan merubah harga BBM yang sudah dinaikkan tersebut. Kebijakan baru tentang harga BBM yang belum bisa disampaikan kedua pejabat tersebut dipicu adanya perubahan kondisi eksternal.
Pada pertengahan bulan November lalu, Presiden Jokowi telah mengumumkan menaikkan harga BBM subsidi masing-masing Rp 2.000 per liter untuk Premium dan Solar, sehingga
harga Premium naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter, dan
harga solar juga naik dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter.
Dalam penjelasannya kepada wartawan di dalam APBN 2015, harga minyak dipatok pada asumsi angka 105 dollar AS per barrel. Sementara kondisi yang terjadi saat ini
harga minyak dunia anjlok pada posisi di bawah 60 dollar AS per barrel.
Joel/Journalist/VM/VBN
Editor: Jul Allens
image: antara