Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 18th January 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Nusakambangan, Lokasi Eksekusi Mati yang Dianggap Setara Alcatraz





LP Nusakambangan (dok detikcom)
6 Terpidana Dieksekusi


Jakarta - Akhirnya, keenam terpidana mati telah dieksekusi oleh regu tembak. Mereka menghembuskan nafas terakhirnya setelah timah panas menembus dada mereka. Lima terpidana dieksekusi di Nusakambangan, sedangkan 1 terpidana dieksekusi di Boyolali.

Nama Nusakambangan memang sudah tidak asing lagi. Ada sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang berada di pulau yang terletak di selatan Pulau Jawa itu. Untuk mencapai pulau ini harus menyeberang dengan menggunakan kapal feri dari pelabuhan khusus yang dijaga ketat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Sabtu (17/1/2015), di Nusakambangan sendiri sebenarnya ada 9 LP, namun kini hanya tinggal 4 saja yaitu LP Batu, LP Besi, LP Kembang Kuning dan LP Permisan. Sedangkan 5 LP lainnya yaitu Nirbaya, Karang Tengah, Limus Buntu, Karang Anyar, dan Gleger telah ditutup.

Nusakambangan sendiri sering disetarakan dengan Pulau Alcatraz di tengah Teluk San Francisco di California, Amerika Serikat. Alcatraz dahulu merupakan benteng pertahanan militer pada tahun 1850 dan kemudian dijadikan penjara dengan keamanan ketat pada tahun 1933. Selama dioperasikan, banyak penjahat-penjahat terkenal yang menghuni Alcatraz seperti Al Capone, Robert Franklin Stroud, dan Alvin Karpis.

Di Alcatraz juga terdapat mercusuar tua yang masih beroperasi dan ditempati koloni burung-burung laut. Namun, pada tanggal 21 Maret 1963, Jaksa Agung AS Robert F. Kennedy menyatakan bahwa penjara di Alcatraz ditutup selamanya karena biaya operasinya mahal.

Kini nama Nusakambangan kembali disebut-sebut semenjak Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Jaksa Agung HM Prasetyo memerintahkan untuk segera mengeksekusi para terpidana kasus narkotika. Pelaksanaan eksekusi pun dilakukan di Nusakambangan dan di Boyolali dengan pertimbangan keamanan dari lokasi tersebut.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:19 AM.


no new posts