Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 2nd April 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Kabar Gembira Bagi Pensiunan dan Warga Tidak Mampu dari Jokowi

Kamis, 02 April 2015 , 00:05:00





BERITA TERKAIT


JAKARTA - Pemerintah sepakat untuk mengkaji pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bagi pensiunan dan warga tidak mampu. Hal tersebut disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi Widodo tentang rencana Kebijakan Reformasi NJOP dan reformasi PBB di kantor presiden, Jakarta, Rabu (1/4).
“Jangan sampai ada yang punya rumah di Menteng, begitu pensiun dia tidak mampu membayar PBB sehingga rumah itu harus dijual. Jadi instrumen pengendali yang diusulkan oleh Pak Menteri Agraria tadi dibahas di dalam rapat,” kata Tjahjo dalam jumpa pers usai rapat.
Tjahjo mengaku pihaknya setuju untuk menghindari penetapan NJOP oleh kepala daerah yang mungkin tidak wajar. Selain itu, dia juga meminta penetapan NJOP tidak harus menimbulkan perbedaan yang signifikan. Terutama terhadap tanah-tanah kosong yang sudah ditinggalkan bertahun-tahun.
“Masyarakat yang memang tidak mampu ya tidak harus membayar PBB. Saya kira harus ada aturannya yang jelas. Kalau dia pensiunan, tidak punya penghasilan lain, ya harus dibebaskan atau diberi kemurahan,” tegas Tjahjo.
Jika kebijakan tersebut mengakibat adanya pendapatan daerah yang hilang, menurut Mendagri, bisa diberikan kompensasi yang bisa diperhitungkan dari dana transfer maupun dana insentif daerah.
“Pada prinsipnya Bapak Presiden menekankan bahwa PBB itu harus ada, karena itu sumber pendapatan daerah. Tapi pengenaannya harus adil. Jangan orang yang tidak mampu dikenakan bayar PBB. Tapi jangan ada yang main mata antara owner dengan notaris untuk meningkatkan atau mengurangi NJOP-nya,” tegas Tjahjo.
Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursidan Baldan menambahkan, karena PBB menjadi salah satu unsur kuat dalam pendapatan asli daerah maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Mendagri dan Menkeu, agar tidak ada proses yang mengurangi potensi pendapatan asli daerah dari PBB.
Terkait model penerapan yang lebih adil, Ferry menjelaskan, selain pembebasan bagi masyarakat yang tidak mampu, bisa juga berupa peringanan atau diutangkan.
“Pada dasarnya kami akan tetap menindaklanjuti supaya ini bisa menjadi sesuatu yang tetap menjaga PBB sebagai salah satu sumber penting dalam pendapatan asli daerah, dan kemudian masyarakat tidak menjadi terbebani pada hal yang berkaitan dengan keharusan membayar PBB,” kata Ferry dalam jumpa pers yang sama

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 07:30 PM.


no new posts