Jakarta - Bareskrim Polri pada Rabu (26/8), menggerebek sebuah rumah mewah di Bandung, Jawa Barat, yang diduga terkait dengan kasus jaringan narkotika internasional dan kejahatan
cyber.
"Ini terkait kejahatan tindak pidana siber dan narkoba," kata Kadivhumas Polri, Irjen Anton Charliyan, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/8).
Ia menjelaskan, rumah yang digerebek tersebut beralamat di Kompleks Setra Duta Raya Blok E3 Nomor 8 Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
"Saat ini sedang dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.
Dalam penggerebekan itu polisi menyita dua gram sabu-sabu dan psikotropika golongan IV sebanyak 250 butir, enam HT, 26 telepon rumah, satu kalkulator, empat kamera CCTV, 21
router, dan dua laptop.
Polisi juga mengamankan 28 WNA asal Taiwan (14 orang pria dan 14 wanita) dan tiga WNI yang bertugas sebagai penjaga rumah dan pembantu.