Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Business

Business Segala topik apapun tentang bisnis di bahas di dalam sini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 11th November 2015
firmanway firmanway is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Feb 2012
Posts: 842
Rep Power: 15
firmanway mempunyai hidup yang Normal
Default Pemerintah Akan Turunkan Tarif Pajak Penghasilan



Pemerintah sedang mengkaji penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan dan perorangan yang berlaku mulai tahun depan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan rencana ini dimaksudkan agar wajib pajak tetap menempatkan dananya di dalam negeri setelah masa pengampunan pajak (tax amnesty) usai.

Saat ini, pemerintah memang sedang getol mengegolkan rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak. Harapannya, beleid tersebut dapat mendongkrak penerimaan negara dari uang tebusan wajib pajak yang melaporkan hartanya melalui skema tax amnesty.

Bila tarif PPh diturunkan, Bambang berharap wajib pajak nyaman menunaikan kewajibannya membayar pajak. “Tax amnesty jalan dulu. Baru kami masuk mengenai penurunan PPh. Besarnya akan kami sesuaikan dengan pelaksanaan tax amnesty,” kata Bambang di kantornya, Jakarta, kemarin.

Sayangnya, dia belum mau menyampaikan besaran penurunannya. Saat ini, tarif PPh badan mencapai 25 persen dari laba perusahaan. Sedangkan PPh orang pribadi 5 hingga 30 persen dari penghasilan bulanan atau tahunan. Nah, tax amnesty yang diikuti penurunan tarif PPh diperkirakan memperluas basis pajak. Karena itu, kementeriannya juga sedang menggodok revisi Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan.

Sebelumnya, sempat bergulir bahwa tarif PPh badan akan diturunkan menjadi 17,5 - 17,8 persen. Angka ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan ketika masih menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Tujuannya, untuk menghindari transfer laba perusahaan (profit shifting) ke luar negeri seperti Singapura.

Sumber : Katadata

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:13 AM.


no new posts