KPK Periksa Rusli Soal Merger Century
Fidela Hasworini

Rusli Simanjuntak
(
inilah.com/Agung Rajasa)
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simanjuntak telah susai diperiksa oleh penyidik KPK. Pemeriksaan tersebut terkait dengan persoalan merger di bank Century.
"Saya tadi ditanya soal merger. Century saja," ujar Rusli Simanjuntak di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/1).
Menurutnya pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik KPK hampir sama dengan pertanyaan oleh anggota pansus Century di DPR lalu. "Pertanyaan penyelidik KPK hampir sama seperti yang di Pansus Century kemarin," kata Rusli.
Rusli diperiksa oleh penyelidik KPK selama 9 jam. Ia datang dikawal oleh pihak kepolisian karena statusnya sebagai tahanan dalam kasus Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI). Selain Rusli Simanjuntak, adapun pejabat BI lain yang diperiksa penyelidik KPK, yakni Zaenal Abidin, Pahla Santosa dan Hisbullah. [mut]
susah bener ya mengungkap tabir dibalik century ini...