Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
bostempe's Avatar
bostempe bostempe is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: May 2012
Posts: 1,975
Rep Power: 16
bostempe mempunyai hidup yang Normal
Default Mau gak gan kerja gajinya 100rb per hari?

Nih gan ada kerjaan yang gajinya 100rb per hari! wow amazing!

cekidot dah dimari..



[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for Penawaran:





[/quote][quote]





Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar ringkus pengedar narkoba berinisial Jul (19), di Tanjung Pulau, Beting Permai, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur, Rabu (9/5) malam. Remaja tanggung ini diamankan berikut barang bukti 6 paket sabu seberat 2,6 gram.



Penangkapan terhadap tersangka dari hasil penyelidikan kepolisian di lapangan. Petugas mendapat informasi akan ada yang melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Maka dibentuk tim khusus untuk meringkus tersangka. Kemudian tim melakukan observasi ke lokasi kejadian dengan melakukan penyelidikan dan penyusupan.



Secara sistematis ditempatkan petugas guna melakukan pengepungan terhadap jalan masuk dan keluar di kawasan itu. Ketika dilakukan penggerebekan, pengedar sabu itu tidak berkutik.



�Saya baru kali ini jual sabu. Saya tidak kenal pemiliknya. Hanya disuruh Wn, kawan yang baru saya kenal di Beting. Saya baru seminggu berada di Beting di tempat bibi, karena saya asal Wajok. Kebetulan saya tidak pun punya uang, lalu ada orang yang menawarkan pekerjaan dengan gaji Rp 100 ribu perhari,� ujar tersangka Jul dihadapan polisi, kemarin.



Tergiur dengan iming�iming upah Rp 100 ribu perhari, Jul terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Dengan meringkuk di sel tahanan Polda Kalbar menunggu proses hukum yang menanti. Ketika diamankan, dari tangan tersangka diperoleh barang bukti berupa 6 paket sabu siap edar seberat 2,6 gram, pipet, korek api, bong dan timbangan elektronik.



�Tersangka kita tangkap saat melakukan transaksi. Kini tersangka masih sedang menjalani pemeriksaan. Kita akan mencari rekannya yang memberikan sabu untuk dijualnya tersebut. Sedangkan barang bukti sabu yang diamankan, akan kita serahkan ke BBPOM guna uji laboratorium,� kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Ahmad Alwi.



Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara tersangka ditetapkan sebagai pengedar. Mendapatkan narkoba dari rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (2) jo 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.



�Kita akan lakukan penyelidikan mendalam terhadap tersangka guna mengungkap jaringan di dalamnya. Maka kita sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Dengan menginformasikan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan temat tinggalnya,� himbau Dir Narkoba.











Spoiler for open this:
Spoiler for open this:




ckckckckckcckckckckck .....

emang biadab bener dah gan nyang bisnis kayak begituan....



[spoiler=open this] for Bisnis:














Sumber



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:47 PM.


no new posts