BANDUNG (Pos Kota) - Sindikat penipuan jual beli modem berhadiah gratis internet, dibongkar jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung Barat.
Empat tersangka yang diotaki Mayangsari ditangkap. Akibat kejahatan ini, Indosat M2 menelan kerugian Rp 700 juta.
Polisi juga meringkus tersangka lainnya Sandy Ramdhani, Bonie Nugraha, dan Theo berikut barang bukti 12 modem, 5 simcard, dan seragam palsu perusahaan.
Para tersangka ditangkap di daerah Subang dan Bandung. "Kami masih mengejar tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini," kata Kapolresta Bandung Barat, AKBP Pratikno, Selasa.
Didampingi Kasatreskrim ,AKP Renold Hutagalung, Kapolres menjelaskan, modus kejahatan yang dilakukan tersangka dengan cara membeli 74 modem dengan pembayaran dicicil melalui kartu kredit.
Di luar dugaan, kredit tersangka hanya bisa diambil uangnya satu kali, sementara jumlah modem itu sudah dijual ke konsumen lain seharga Rp1,5 juta.
"Dalam tempo satu bulan mereka hanya bayar langganan, sementara modem itu langsung dijual Rp 1,5 juta dengan diming-imingi hadiah intenet gratis seumur hidup," katanya.
Dengan adanya modem yang diperjualbelikan itu, perusahaan M2 mengalami kerugian cukup besar akibat jebolya pulsa penggunaan intenet," tambahnya lagi.
Dedi Widiwiyanto, Jabar Area Manajer PT Indosat M2 mempaparkan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya indikasi jebolnya pulsa intenet melalui modem yang dijual tersangka.
Selain itu, kata dia, adanya laporan dari konsumen yang menanyakan program langganan modem berhadiah internet gratis seumur hidup.