FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() Ini Beritanya Gan : [/spoiler] Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
![]() ![]() ![]() ![]() Park sebelumnya pernah dipenjara tiga kali karena secara seksual menyerang perempuan di bawah usia 16 tahun pada 1984, 1991 dan 1998. Sebuah komite kementerian pada Senin mengeluarkan perintah pengebirian kimia -- yang pertama sejak undang-undang penyetujuan prosedur itu diberlakukan pada Juli lalu -- kata Kim. Hukuman itu bisa dilakukan untuk mereka orang berusia lebih dari 19 tahun, yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah usia 16 tahun. Tidak jelas apakah Park menyetujui hal tersebut, tetapi hukuman untuk pelaku kejahatan seks serius seperti Park tidak memerlukan persetujuan yang bersangkutan. Park akan menghadapi hukuman penjara atau denda berat jika ia menolak injeksi atau mengambil obat lain untuk mengurangi dampaknya, tambah Kim. Dia juga harus menerima terapi psikologis dan memakai gelang kaki elektronik, serta dilarang memasuki fasilitas untuk anak-anak. Korea Selatan tahun lalu menjadi negara Asia pertama yang melegalkan pengebirian secara kimia untuk pelaku kejahatan seks. Kementerian hukum mengatakan hukuman serupa juga dilakukan di beberapa negara termasuk Amerika Serikat, Jerman, Swedia dan Norwegia. Langkah Seoul itu dilakukan publik berang atas meluasnya serangan seksual pada anak di bawah umur dan hukuman yang ada dirasakan lemah untuk para pelaku. SUMBER Terkait:
|
![]() |
|
|