FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Posisi Wamen Tak Berlaku Lagi
Jakarta: "Sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan tadi, maka jabatan Wamen (wakil menteri) yang ada itu tidak berlaku lagi sampai adanya Keppres (keputusan presiden) sampai ada pengakatan orang yang baru. Orangnya terserah presiden. Bisa saja itu juga, atau diganti," kata Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Pusat Adi Warman di Jakarta, Selasa, (5/6). Adi Warman menanggapi amar putusan MK terkait posisi Wamen. Dalam Pasal 10 UU 39/2008, kata Adi, jelas disebutkan Wamen adalah pejabat karier, bukan anggota kabinet. "Sekarang tinggal presiden menyikapi ini. Kami harap presiden (keluarkan) Keppres baru agar legalitas Wamen terpenuhi. Di situ dijelaskan dengan tegas, dibatalkan," tambah Adi. Sejak dibacakan putusan amar, kata Adi, posisi Wamen tidak ada lagi, sampai ada Keppres baru. Itu adalah konstitusional yang harus dipatuhi. "Keppresnya harus diperbaharui," kata Adi. |
#2
|
||||
|
||||
![]()
posisi wamen cuma bikin mubazir uang rakyat aja
|
#3
|
||||
|
||||
![]()
ya yalah nambah anggaran gaji pejabat aja...
mendingan buat rakyat... ![]() |
#4
|
||||
|
||||
![]()
akhirnya wamen ditiadakan juga...
serba kontroversi soalnya.... |
![]() |
|
|