1. bila terbukti payudara "melinda dee" hasil operasi dari silikon yang dibayar dengan uang hasil korupsi, apakah payudara itu bisa disita oleh negara...?
2. bila disidangkan, apakah payudara tersebut juga harus diperlihatkan sebagai barang bukti...?
3. bila ada pria yang pernah menikmati payudara tersebut, apakah bisa dihukum dengan pasal turut menikmati hasil "korupsi" ?
"tolong dibantuin mikir ya gannn, soale, orang-orang di "kapeka" udah pada judeg semua mikirin masalah ini yang tak kunjung kelarrrr....
melon boleh gan...



jangan lupa gan, mampir di mari :
http://ceriwis.us/showthread.php?t=14310647