Tanpa Wamen, Pemerintah Bisa Berhemat Rp 15 Miliar Pertahun
JAKARTA, Pengeluaran pemerintah bisa ditekan sekitar Rp 15 miliar pertahun jika Mahkamah Konstitusi menilai posisi 20 wakil menteri (wamen) yang ditunjuk Presiden bertentangan dengan konstitusi. Posisi wamen itu dinilai sebagai pemborosan pemerintah.
Uchok Sky Khadafi Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA memberi contoh alokasi anggaran untuk Wakil Menteri Luar Negeri mencapai Rp 728 juta di tahun 2011. Anggaran lalu naik menjadi Rp 753 juta di tahun 2012. Kemenlu mengusulkan kenaikan anggaran di tahun 2013 menjadi Rp 1,14 miliar.
Jika asumsi setiap wamen mendapat Rp 753 juta pertahun, kata Uchok, maka pengeluaran pemerintah setiap tahun untuk 20 wamen sekitar Rp 15 miliar. "Hal ini membebani APBN kita," kata Uchok di Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Uchok menilai tugas wamen juga tidak jelas. Seperti wakil menteri luar negeri, kata Uchok, dalam nomenklatur hanya disebutkan sebagai koordinasi penanangan imigran gelap dan penyusunan bahan laporan wamen kepada presiden dan wakil presiden.
"Untuk persoalan itu, kami meminta kepada MK untuk membatalkan wamen ini . Selain karena pemerintah melakukan politisasi terhadap pegawai negeri dengan modus hanya untuk membagi-bagi jatah kekuasaan diantara orang-orang Istana, posisi wamen hanya menghabiskan alokasi anggaran saja. Setiap tahun anggaran akan terus meningkat serta membebani uang pajak rakyat ," kata Uchok.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan, pihaknya menghormati apapun keputusan MK nantinya perihal wamen. Menurut dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentu sudah mempertimbangkan berbagai hal ketika menunjuk wamen.
"Kita ingin pemerintah berjalan maksimal. Tentu pemerintah membutuhkan kementerian yang punya kinerja tinggi maka keberadaan wamen dibutuhkan," kata Saan.
Ketika ditanya penilaian posisi wamen memboroskan keuangan negara, Saan menjawab, "penghematan sudah menjadi komitmen dari pemerintah. Tentu pengangkatan wamen sudah mempertimbangkan aspek penghematan."