|
Closed Thread |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Satu Jenderal lagi bakal jadi tersangka kasus Gayus
(RP) - Mabes Polri akan mengumumkan tersangka baru dalam pengusutan mafia pajak Gayus Tambunan. Seorang jendral akan menjadi pesakitan baru dalam skandal yang melibatkan jejaring PNS pajak-pengacara-polisi itu. �Saya mendengar akan diumumkan dalam satu dua hari ini,� ujar staf ahli bidang hukum pidana Kapolri Dr Chairul Huda kemarin. Menurut Chairul, seorang jendral akan dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. �Namanya tunggu pengumuman resmi saja,�� katanya. Orang itu, kata dia sudah pernah diperiksa juga di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Menurut dosen pascasarjana Universitas Muhammdiyah Jakarta itu, tim independen juga akan segera mengumumkan dua nama lain di luar kepolisian. �Mereka pernah diperiksa sebagai saksi,� katanya. Sejauh ini, jumlah tersangka yang sudah diumumkan oleh Mabes Polri ada delapan orang. Pertama, tentu Gayus Tambunan, aktor utama sindikasi ini. Lalu, Haposan Hutagalung, dia adalah pengacara Gayus. Haposan ini yang disangka menjadi sutradara rekayasa yang menghubungkan Gayus dengan para penyidik. Nama ketiga adalah Andi Kosasih, pengusaha asal Batam itu yang awalnya mengakui uang Gayus sebagai miliknya. Berkat pengakuan abal-abal itu Gayus melenggang dan divonis bebas oleh PN Tangerang. Belakangan Andi stress dan mengakui pada penyidik bahwa dia diberi uang Rp1,95 miliar agar merekayasa pengakuan. Lalu, ada duo penyidik yakni Kompol Mohammad Arafat Nanie dan AKP Sri Sumartini. Keduanya runtang-runtung bertemu dengan Haposan dan Gayus di Hotel Kartika Chandra dan Hotel Sultan. Keduanya merekayasa bukti dan mengatur alur agar berkas Gayus �tipis� pasal. Untuk itu, Arafat mendapat imbalan motor Harley Davidson, sebuah rumah dan mobil special utility vehicle (suv) merek Toyota Fortuner. Sedangkan apes dialami koleganya AKP Sumartini, dia hanya kecipratan uang Rp100 juta dan sudah dipakai untuk umroh. Selain itu, ada Syahril Djohan. Mantan intel dan diplomat kawakan itu terjerat berkat nyanyian Susno Duadji. Berkat pendekatan yang unik dari Kabareskrim Komjen Ito Sumardi, Syahril bersedia pulang dari Australia, diperiksa dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik punya bukti kuat adanya koordinasi antara Haposan dan Syahril Djohan. Di antaranya print out call data record ponsel. Dua yang lain, Lambertus P Ama dan Alif Kuncoro. Lambertus adalah kolega Haposan. Sedangkan Alif hanyalah tukang antar Harley Davidson. Menurut Chairul Huda, tim independen sudah membidik enam nama. Tiga di antaranya akan segera diumumkan. ��Ini perannya macam-macam. Ada juga yang dari instansi penegak hukum,�� katanya. Chairul menjelaskan, beberapa orang yang akan ditetapkan jadi tersangka itu tidak harus menjalani pemeriksaan lebih dulu. Alasannya, jika hasil pemeriksaan dan bukti yang didapat penyidik dari para saksi dan tersangka sudah dianggap cukup, penetapan tersangka bisa langsung dilakukan. Secara terpisah, seorang anggota tim independen membenarkan ada nama jendral yang segera diumumkan jadi tersangka. �Dia mantan pimpinan para penyidik itu,� kata sumber itu kemarin. Menurut dia, bukti yang didapatkan tim sangat kuat. ��Kami sudah periksa dia sebagai saksi, tinggal selangkah lagi penetapannya jadi tersangka,� katanya. Siapa? Dengan alasan menghargai posisi dan kewenangan Divisi Humas Polri, penyidik itu tak bersedia menyebut nama. �Yang jelas dia menjadi pimpinan penyidikan saat itu,� ujarnya. Jika dilihat dari posisi kasus Gayus saat skandal terjadi, pimpinan penyidikan adalah Direktur II Ekonomi Khusus saat itu yakni Brigjen Edmond Ilyas. Edmond saat ini berstatus terperiksa Propam. Dia juga dicopot dari posisi Kapolda Lampung. Apakah benar Edmond? �Sabar saja, besok juga tahu,� kata sumber itu. Namun, untuk nama di luar instansi polisi, sumber itu tak ragu menyebut nama. �Ada hakimnya dan panitera,� katanya. Hakim yang dimaksud tentu saja Muhtadi Asnun dan panitera yang dimaksud adalah Ikat. Muhtadi belum pernah diperiksa dalam kasus ini, namun Gayus sudah memberi pengakuan dan alat bukti lain sudah cukup. Ikat adalah petugas panitera yang mengantar Gayus bertemu Muhtadi sehari sebelum palu putusan diketok. Sementara itu, pejabat Divisi Humas Mabes Polri seharian kemarin tak bisa dihubungi. Telepon genggam Kabidpenum Mabes Polri Kombes Zulkarnaen sempat aktif namun tak merespon. Wakadivhumas Mabes Polri Kombes Zainuri Lubis Jumat (23/4) lalu menegaskan, penyidik tak segan-segan menaikkan status seseorang sebagai tersangka jika bukti permulaan sudah cukup. sumber : http://riaupos.com/berita.php?act=full&id=6117&kat=3 Wah... Makin heboh aja nih kasus.. Bagaimana dengan kelanjutan kasus Century ya? Kapan masuk ke episode terakhir ya... :blink::blink::blink: Atau apakah kasus Gayus juga akan berakhir seperti Kasus Century? Jadi ngambang dan ngambang lalu menguap dan akhirnya menghilang... ![]() ![]() ![]() Ga nolak klo diberi ![]() N budayakan klik Thanks setiap masuk thread ya Ndan... ![]() ![]() ![]() |
#2
|
||||
|
||||
![]()
ya kita liat aja ndan nti....permainan politik belum usai!!!
![]() |
#3
|
||||
|
||||
![]()
mangkin panjang ajah nih sinetron
![]() ![]() |
#4
|
||||
|
||||
![]()
semoga ceapat terungkap...
![]() |
#5
|
||||
|
||||
![]()
Mudah2an terungkap semuanya,.. biar rakyat tau
|
#6
|
|||
|
|||
![]()
--- jadi gimana nehh ??? udah diumumin belum nehh :araara:
|
#7
|
||||
|
||||
![]()
parah ndan....korupsi kok dipelihara...
![]() |
#8
|
||||
|
||||
![]()
harus dikawal kasus besar seperti ini ndan,,takutnya ntar lama2 ilang dengan sendirinya,,
![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Closed Thread |
|