Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 2nd January 2011
illuminatus's Avatar
illuminatus illuminatus is offline
Member Aktif
 
Join Date: Nov 2010
Posts: 101
Rep Power: 0
illuminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophet
Default TNI Anggap Kekerasan di Papua Bukan Pelanggaran HAM


Foto kekerasan di Papua yang diunggah di YouTube (Telegraph


TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia menyatakan kasus kekerasan oleh prajurit TNI terhadap warga sipil Papua yang rekamannya tersebar di Internet bukan pelanggaran hak asasi manusia. Berdasarkan proses penyelidikan lembaga ini, kata Inspektur Jenderal Markas Besar TNI Letnan Jenderal M. Noer Muis, aksi tersebut merupakan pelanggaran perintah di luar batas kepatutan.

"Ada pelanggaran perintah terhadap kegiatan di luar batas-batas kepatutan saat menginterogasi tawanan," kata Muis seusai refleksi akhir tahun di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat lalu. Pelanggaran perintah yang dimaksud, Muis melanjutkan, yakni adanya perlakuan seperti memukul, menendang, dan bertindak berlebihan.

Perlakuan itu terjadi selama tentara menginterogasi anggota gerombolan bersenjata, yang lazim disebut TNI sebagai Organisasi Papua Merdeka. Aksi kekerasan itu menjadi perbincangan publik setelah rekamannya diunggah di situs YouTube pada Oktober tahun lalu. Tudingan bahwa tentara telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia pun muncul.

Menurut Muis, untuk mengusut dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia, TNI membentuk tim penyelidikan dan pengawasan khusus. Empat prajurit yang didakwa sebagai pelaku kekerasan, yakni Praka Syaminan Lubis, Prada Joko Sulistio, Prada Dwi Purwanto, dan Letda Cosmos, pun disidangkan di pengadilan militer Jayapura. Dalam vonisnya, majelis hakim mengganjar Syaminan, Joko, dan Dwi dengan pidana 5 bulan penjara, sedangkan Cosmos diganjar 7 bulan.

Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Matius Murib, tidak sepakat dengan penilaian Mabes TNI itu. Menurut dia, kasus kekerasan oleh tentara terhadap warga sipil Papua itu mempunyai unsur yang kuat sebagai pelanggaran hak asasi manusia. "Pernyataan itu merupakan upaya pembenaran terhadap tindakan prajurit TNI yang melakukan kekerasan," katanya saat dihubungi kemarin.

Apalagi, Matius melanjutkan, pernyataan itu didasarkan pada proses pengadilan militer di Papua yang sangat sepihak, diskriminatif, dan jauh dari rasa keadilan korban. "Sebab, tidak ada korban maupun saksi yang dihadirkan selama proses pengadilan berlangsung," katanya.



SUMBER


Reply With Quote
  #2  
Old 2nd January 2011
illuminatus's Avatar
illuminatus illuminatus is offline
Member Aktif
 
Join Date: Nov 2010
Posts: 101
Rep Power: 0
illuminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophetilluminatus is Ceriwis Prophet
Default

Jika Repost Silahkan di Closed aja
Salkam, Silahkan di Moderasi


and Jangan Lupa Ndan...!!!


Dan Melon Untuk Thread yang Informatif
Reply With Quote
  #3  
Old 2nd January 2011
pandusatrioo's Avatar
pandusatrioo pandusatrioo is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Jan 2011
Location: TM #82_PIC#39
Posts: 518
Rep Power: 16
pandusatrioo memiliki kawan yg banyakpandusatrioo memiliki kawan yg banyakpandusatrioo memiliki kawan yg banyakpandusatrioo memiliki kawan yg banyak
Default

loh bukan kekerasaaan apalagi coba ndan? liat sendiri kan pict pictnya
Reply With Quote
  #4  
Old 2nd January 2011
linux linux is offline
Newborn
 
Join Date: Jan 2011
Posts: 1
Rep Power: 0
linux mempunyai hidup yang Normal
Default aaa

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 12:35 PM.


no new posts