
8th January 2011
|
 |
Ceriwis Lover
|
|
Join Date: Dec 2010
Location: TM#77
Posts: 1,503
Rep Power: 264
|
|
Kasus Sisminbakum Ada Peluang Dihentikan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, masih ada kemungkinan pihaknya menghentikan penanganan perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), yang merugikan negara Rp 378 miliar.
�Kemungkinan itu kan ada saja. Tapi semunya kan tergantung dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan,� kata Darmono di Kejaksaan Agung, Jumat (7/1).
Yang jelas, saat ini, jaksa penyidik pidana khusus dikatakan Darmono masih terus melanjutkan penanganan perkaranya. Seperti diberitakan, lusa (5/1), jaksa memeriksa dua saksi meringankan untuk tersangka Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra.
�Kalau bicara soal kemungkinan, kemungkinan itu (menghentikan penanganan perkara Sisminbakum) ada. Akan sangat tergantung dengan pemeriksaan secara keseluruhan,� ujarnya.
Penanganan perkara Sisminbakum atas nama tersangka Yusril dan eks Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika, Hartono Tanoesoedibja, sudah hampir rampung. Jaksa sebenarnya menargetkan kasus ini bisa dilimpahkan ke pengadilan pada 2010. Namun akhirnya molor, karena saksi meringankan yang diajukan Yusril akhirnya diperiksa.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein, mengaku pihaknya sudah menyerahkan sebagian data alir dana Sisminbakum ke jaksa. �Terkait kasus yang lama. Yang tersangka-tersangka dulu (lama) ya. Kalau yang baru saya nggak ingat,� ujarnya.
Saat ditanya apakah PPATK sudah menyerahkan data aliran dana untuk kepentingan penyidikan tersangka baru, yakni Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo, Yunus enggan menjawab. �Saya harus cek dulu. Nanti saya salah jawab,� katanya.
|