Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 1st May 2010
copasbyte's Avatar
copasbyte copasbyte is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2010
Location: ★ ★ ★ ★ ★
Posts: 304
Rep Power: 16
copasbyte memiliki kawan yg banyakcopasbyte memiliki kawan yg banyakcopasbyte memiliki kawan yg banyak
Question AADC (Ada Apa dengan Century)?

Quote:


Selama sembilan bulan sejak Bank Century diputuskan diselamatkan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada 21 November 2008, praktis tidak banyak pihak yang menggugat langkah tersebut. Selama masa itu, semua orang masih menilai tindakan KSSK tepat demi menyelamatkan perekonomian.

Sikap adem-ayem ini berubah drastis tatkala dana penyelamatan Bank Century yang mencapai Rp 6,76 triliun dibeberkan kepada publik. Semua orang terperangah karena dana itu begitu besar.


Bermula dari sinilah, berbagai gugatan yang sebelumnya tak pernah ada simultan bermunculan. Mulai dari alasan dan kepentingan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memutuskan penyelamatan, keabsahan payung hukumnya, ketidaktransparan proses penyehatan, kelalaian Bank Indonesia, hingga pembengkakan suntikan dana.


Terlepas dari memang diperlukannya audit investigasi ada tidaknya penyelewengan dalam penyelamatan Century, hiruk-pikuk dan polemik Century sebenarnya tidak perlu terjadi jika negara ini memiliki perangkat hukum yang lebih baik, terkait dengan UU Perbankan, UU Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK), dan UU Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).


Dengan demikian, persoalan Century, mulai dari saat berada dalam penangan BI, saat KSSK memutuskan penyelamatan, hingga proses penyehatan oleh LPS, niscaya tak akan menjadi polemik berkepanjangan.


Saat berada dalam penanganan BI, permasalahan Century sebenarnya bisa saja diselesaikan jika BI lebih tegas dan cepat dalam bertindak. Persoalan Century muncul bukan karena pengawasan BI lemah, melainkan karena kegamangan BI untuk memberikan hukuman.


Saat menangani Century, BI mengetahui semua permasalahan yang membelit bank tersebut dan juga telah meresponsnya dengan sejumlah tindakan pengawasan. Pengawas BI misalnya menemukan pemasalahan surat-surat berharga (SSB) valas sebesar 203 juta dollar AS yang tidak memiliki peringkat dan berbunga rendah.


BI telah mengambil sejumlah tindakan pengawasan, seperti menginstruksikan pencairan SSB valas dan meminta pemegang saham menambah modal.


Terlepas dari ada tidaknya penyelewengan selama menangani Century, ketidaktegasan BI untuk menghukum, bahkan menutup Century, tidak terlepas dari kurangnya kewenangan BI seperti diatur dalam Pasal 37 UU Perbankan. Kewenangan BI dalam UU tersebut sangat lemah, tidak ada unsur memaksa dan tindakan yang diambil sangat terbatas sehingga membuat pengawas bank gamang.


Terlebih lagi, dalam beberapa kasus perbankan yang masuk pengadilan, BI kerap dikalahkan. Untuk mengatasi persoalan ini, UU Perbankan harus segera direvisi.


Polemik Century perlu diselamatkan atau tidak sebenarnya juga tidak akan muncul jika Indonesia memiliki UU JPSK. Gugatan terhadap penyelamatan Century kembali muncul karena pemerintah hanya menggunakan perppu yang belakangan ditolak DPR.


Dengan keberadaan UU JPSK, penanganan krisis bisa dilakukan secara lebih akuntabel. Tanpa adanya UU JPSK, keputusan yang diambil saat krisis besar kemungkinan akan dipermasalahkan lagi di kemudian hari. Padahal, keputusan yang diambil saat krisis tidak bisa diukur dengan kondisi saat ini yang sudah normal. Saat ini pembahasan RUU JPSK masih berlangsung di DPR.


Pembengkakan suntikan modal oleh LPS ke Century yang menimbulkan tanda tanya banyak orang juga bisa dihindari jika LPS diberi waktu yang lebih panjang mengaudit dan menghitung kebutuhan injeksi modal.


Berdasarkan UU LPS saat ini, LPS hanya memiliki waktu satu hari untuk menyelamatkan bank (jika diputuskan sistemik) atau menutupnya. Karena itu, LPS tak mungkin mengetahui secara tepat jumlah modal yang dibutuhkan.


Untuk mengatasi persoalan ini, LPS ke depan juga harus diikutsertakan dalam pemeriksaan bank yang masuk dalam tahap pengawasan khusus sehingga LPS bisa melakukan uji tuntas terhadap bank bersangkutan. Ini akan memberikan data yang memadai untuk menghitung kebutuhan modal yang tepat jika bank tersebut akhirnya perlu diselamatkan.
:yareyare::yareyare::yareyare:


Last edited by copasbyte; 1st May 2010 at 07:16 PM.
Reply With Quote
  #2  
Old 1st May 2010
lius lius is offline
Member
 
Join Date: Apr 2010
Posts: 96
Rep Power: 0
lius mempunyai hidup yang Normal
Default

ini mah permaenan politik aja...
Reply With Quote
  #3  
Old 1st May 2010
dex's Avatar
dex dex is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2010
Location: Alam Takambang Jadi Guru, Dima Bumi Dipijak, Disinan Langik Dijunjuang......
Posts: 808
Rep Power: 19
dex mempunyai banyak pengalamandex mempunyai banyak pengalamandex mempunyai banyak pengalamandex mempunyai banyak pengalamandex mempunyai banyak pengalamandex mempunyai banyak pengalamandex mempunyai banyak pengalaman
Default

sebenarnya yang jadi masalah tu ya karena kurang kuatnya posisi BI dalam memberi sanksi ke Century ndan, payung hukumnya tidak terlalu kuat :araara:
Reply With Quote
  #4  
Old 2nd May 2010
copasbyte's Avatar
copasbyte copasbyte is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2010
Location: ★ ★ ★ ★ ★
Posts: 304
Rep Power: 16
copasbyte memiliki kawan yg banyakcopasbyte memiliki kawan yg banyakcopasbyte memiliki kawan yg banyak
Default

Quote:
Originally Posted by dex View Post
sebenarnya yang jadi masalah tu ya karena kurang kuatnya posisi BI dalam memberi sanksi ke Century ndan, payung hukumnya tidak terlalu kuat :araara:
setubuh ndan.....
Reply With Quote
  #5  
Old 2nd May 2010
Mr000's Avatar
Mr000 Mr000 is offline
Ceriwis Addicted
 
Join Date: Mar 2010
Location: mau tauk ajah!!
Posts: 3,727
Rep Power: 26
Mr000 is blessedMr000 is blessedMr000 is blessedMr000 is blessedMr000 is blessedMr000 is blessedMr000 is blessedMr000 is blessedMr000 is blessedMr000 is blessedMr000 is blessed
Default

ane mah gak ngerti hal2 ginian ndan, dah tiba2 ilang gak jelas lagi.. politik ngebingungin aj
Reply With Quote
  #6  
Old 2nd May 2010
e99r's Avatar
e99r e99r is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Location: kolong tol
Posts: 921
Rep Power: 22
e99r is blessede99r is blessede99r is blessede99r is blessede99r is blessede99r is blessede99r is blessede99r is blessede99r is blessede99r is blessede99r is blessed
Default

akh duitnya za kagak jelas kmna larinya Ndan....nice inpoh ndan....
Reply With Quote
  #7  
Old 3rd May 2010
Arya's Avatar
Arya Arya is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2010
Location: Surabaya
Posts: 6,003
Rep Power: 57
Arya has disabled reputation
Default

ngga ikut ahh..
no komen..
:yareyare:
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:32 AM.


no new posts