Pertamina Revisi Kontrak PT Tambang Timah
BATAM, Pertamina akan merevisi kontrak penjualan bahan bakar minyak (BBM) dengan PT Tambang Timah di Kundur, Kepulauan Riau. Revisi itu menyusul pembatasan penggunaan BBM.
Manajer Penjualan BBM Industri Pertamina Kepulauan Riau Sunardi mengatakan, selama ini Pertamina sudah punya kontrak dengan anak perusahaan PT Timah Tbk itu. Namun, kontrak hanya untuk BBM mesin pertambangan. "BBM untuk kendaraan operasional belum ada kontrak. Selama ini memang aturannya masih abu-abu," ujarnya, Kamis (12/7/2012) di Batam, Kepulauan Riau.
Namun, seluruh kebutuhan BBM industri harus memakai non subsidi mulai 1 September 2012. Dengan demikian, industri wajib memakai Pertamax untuk kendaraan operasional. "Karena mereka butuh banyak untuk kendaraan operasional, jadi pembelian BBM kami usulkan dimasukkan ke kontrak," ujarnya.
Dengan pembelian lewat kontrak, Pertamina bisa mengirimkan BBM dalam jumlah besar sekaligus. PT Tambang Timah juga tidak akan kesulitan lagi mencari BBM untuk kendaraan operasionalnya.
Selama ini, sebagian BBM kendaraan operasional PT Tambang Timah dibeli dari agen BBM subsidi. Akibatnya, saat ini tiga pejabat perusahaan itu tengah diperiksa Polres Karimun.