FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Hukuman Tembak Mati Ryan Urusan Kejari Jakpus
![]() Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan segera melakukan eksekusi terhadap terpidana mati Very Idam Henyansyah alias Ryan. Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung Darmono. "Yang penting kalau sudah tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan oleh terpidana Ryan, maka eksekusi ya harus dijalankan," ujar Darmono kepada wartawan, Kamis (12/7/2012). Namun Darmono, belum dapat memastikan kapan eksekusi terhadap Ryan akan dilakukan. Sebab hal tersebut merupakan kewenangan Kejari Jakarta Pusat. "Karena itu sudah bersifat teknis nanti Kajari yang bersangkutan yang akan mengatur pelaksanaannya," tutur Darmono. Hingga saat ini, di Indonesia terdapat 115 orang yang antre ditembak mati. Mereka adalah terpidana dalam kasus pembunuhan berencana, narkotika hingga terorisme. Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Hamzah Tadja menyatakan sedang menyiapkan regu tembak untuk 20 terpidana mati yang berlokasi di wilayah hukum Kejati DKI Jakarta dan Banten. "Yang sudah merekap data 2 Kejati itu yaitu di Banten ada 3, di Jakarta ada 17," ujar Hamzah. Terkait:
|
#2
|
||||
|
||||
![]()
semoga bisa jadi pelajaran buat pelanggar hukum yang lain
|
#3
|
||||
|
||||
![]()
hakim harus menegakkan keadilan
|
#4
|
|||
|
|||
![]()
cpeet mampusin aje, ngapain negara ngabisin duit lagi wat penjahat dan teroris???
|
#5
|
||||
|
||||
![]()
kalo hukuman para koruptor sang penyedot darah rakyat..kira kira apa ya..???
![]() ![]() |
#6
|
||||
|
||||
![]()
udah matiin aja...
gak pake basa basi lagi... |
![]() |
|
|