KOTA TANGSEL - Rangkap jabatan yang diemban Penjabat Wali Kota Tangsel HM Shaleh dinilai bukti dari ketidakseriusan pejabat yang juga merangkap menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (BMTR) Provinsi Banten dalam mengurusi percepatan pemerintahan definitif di Kota Tangsel.
Penilaian ini diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Banten Syamsul Muarif disela kunjungan resesnya di Pemkot Tangsel, beberapa waktu lalu. Menurutnya, penyebab lambannya Pemkot Tangsel dalam menyelesaikan segudang permasalahan di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini lantaran kepemimpinan ganda yang diemban Shaleh.
"Sudah beberapa kali diingatkan jabatan Shaleh sebagai Penjabat Wali Kota Tangsel dan Kepala Dinas BMTR Provinsi Banten ini akan menghambat proses penyelesaian masalah di Kota Tangsel. Makanya, terkesan ada ketidakseriusan dari yang bersangutan dalam mengurusi Tangsel," katanya.
Dia menyebutkan, permasalahan lainnya dari jabatan ganda ini adalah banyaknya proses pemerintahan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Misalkan saja, jelas Syamsul, belum sesuainya penempatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SOTK) yang mesti dirombak hingga beberapa kali, lambannya pembentukan DPRD dan lambannya penyiapan tahapan Pemilukada dengan belum terbentuknya lembaga penyelenggara Pemilukada tersebut.
Lantaran semua itu, dia mengevaluasi bahwa masalah yang terjadi di SKPD kemungkinan karena sulitnya koordinasi antara Shaleh dengan aparatur bawahannya di tingkat dinas lantaran Shaleh harus bolak-balik Serang dan Kota Tangsel untuk menjalankan kedua tugas yang diembannya. Masalah di DPRD juga tidak jauh berbeda, dan masalah yang terakhir adalah karena tidak ada titik fokus untuk menyelesaikannya. "Seharusnya Shaleh dibebani untuk mengurus satu tugas supaya lebih fokus," tandasnya. (bantenklikp21)
yah Pak..kalo punya Jabatan bagi2 atuh