Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Closed Thread
 
Thread Tools
  #1  
Old 21st May 2010
aris's Avatar
aris aris is offline
Moderator
 
Join Date: Apr 2010
Location: in your HEART
Posts: 3,508
Rep Power: 34
aris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important person
Default Jaksa Gayus Segera Jadi Tersangka

Ismoko Widjaya, Eko Huda S | Jum'at, 21 Mei 2010, 16:43 WIB

VIVAnews - Markas Besar Polri segera menetapkan lagi tersangka kasus pajak Gayus Tambunan. Kali ini, yang akan menjadi tersangka adalah jaksa yang menangani kasus Gayus. Penyidik Polri masih mengumpulkan sejumlah alat bukti.

"Saya kira dalam waktu dekat pastilah akan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 21 Mei 2010.

Namun, Ito tidak menyebutkan siapa saja jaksa yang segera ditetapkan sebagai tersangka. Dia hanya mengatakan siapa pun yang terlibat tentunya akan diberi sanksi yang sama.

"Untuk masalah ini Polri ingin menyampaikan kepada publik bahwa tidak ada hal yang ditutup-tutupi. Siapapun yang terlibat tentunya kita harus memberikan sanksi yang sama, ini tidak ada rekayasa," kata dia.

Menurut dia, pertimbangan untuk menetapkan jaksa sebagai tersangka harus dikumpulkan terlebih dahulu. Polri, kata dia, tidak ingin salah langkah dalam menangani kasus Gayus tambunan.

"Apa pertimbangannya menetapkan seseorang itu menjadi tersangka, itu semua melalui gelar (perkara), semua penetapan tersangka, saksi melalui proses gelar yang dilakukan setiap hari, evalauasi istilahnya," kata dia.

Akan tetapi, dalam sidang kode etik, Kompol Arafat menyatakan telah mengadakan pertemuan dengan jaksa di Hotel Cristal? "Ya itu salah satu menjadi bahan. Tapi kan pernyataan salah satu orang harus dikroscek tidak bisa kita berdasarkan satu keterangan saja, ada alat bukti," kata dia.

Sebagaimana diketahui, sejumlah aparat penegak hukum yang terlibat dalam kasus rekayasa Gayus Tambunan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari penyidik, Komisaris Polisi Arafat dan Ajun Komisaris Polisi Sri Sumartini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan Ketua Majelis Hakim perkara Gayus, Muhtadi Asnun juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena mengaku telah menerima uang Rp 50 juta dari Gayus.

Sementara itu, hingga para jaksa yang menangani perkara Gayus belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Di Kejaksaan sendiri telah mencopot Cirus Sinaga dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Jaksa peneliti perkara Gayus ini dinilai bersalah ketika menangani perkara Gayus. Sementara itu, Kejaksaan juga mencopot mantan Direktur Pra Penuntutan Kejagung, Poltak Manulang dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. (umi)

Sumber : http://wap.vivanews.com/news/read/15...ka_jaksa_gayus
______
Ayo Polri... Sudah saatnya memperbaiki diri. Berantas semua tindak kejahatan yang ada di tanah ibu pertiwi tercinta ini.

Ingat! Setiap kejahatan timbul bukan hanya karena niat sipelaku tapi juga ada kesempatan,
WASPADALAH...WASPADALAH....

Ga nolak klo diberi Ndan N Budayakan click Thanks setiap masuk Thread ya Ndan...



  #2  
Old 21st May 2010
anta19 anta19 is offline
Ceriwis Pro
 
Join Date: May 2010
Location: semarang
Posts: 2,523
Rep Power: 0
anta19 is blessedanta19 is blessedanta19 is blessedanta19 is blessedanta19 is blessedanta19 is blessedanta19 is blessedanta19 is blessedanta19 is blessed
Default

top
Closed Thread


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:18 PM.


no new posts