|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepolisian bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menganalisis berkas 151 wajib pajak yang menjadi klien terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan P. Tambunan. Dari jumlah itu, tiga perusahaan di antaranya adalah anak usaha Grup Bakrie, yang diduga menyuap Gayus. Menurut Kepala Bagian Penerangan Divisi Humas Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, penelisikan bersama itu bertujuan untuk melihat apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam hubungan perusahaan-perusahaan itu dengan Gayus. "Apakah ada kejanggalan, terutama masalah pengurusan pajak, apakah ada tindak pidana korupsi," ujar Boy saat dihubungi kemarin. Sabtu lalu, Kementerian Keuangan telah menyerahkan berkas 151 wajib pajak perusahaan yang berkaitan dengan Gayus. Setelah menerima berkas, polisi pun menelaah berkas tersebut. Dalam menganalisis berkas inilah, polisi menggandeng komisi antikorupsi. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Desember 2010, Gayus mengaku menerima uang Rp 35 miliar dari tiga perusahaan anak usaha Grup Bakrie, yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources Tbk, dan PT Arutmin Indonesia. Namun Grup Bakrie selalu menyangkal dugaan keterlibatan tiga perusahaan itu dengan kasus Gayus. Selain menggandeng KPK, Boy melanjutkan, polisi akan mengajak Direktorat Jenderal Pajak untuk menelisik bersama berkas tersebut. Rencananya, awak ketiga lembaga ini akan memulai analisis pada pekan depan. Dari analisis itulah bisa ditentukan apa langkah berikutnya. Misalnya menentukan siapa saja pemimpin perusahaan klien Gayus yang perlu dipanggil. Boy belum bisa menyebutkan kapan polisi, KPK, dan Ditjen Pajak merampungkan penelisikan itu. Ia juga tak tahu kapan perusahaan-perusahaan klien Gayus bakal diperiksa. "Perlu proses pembuktian, apakah benar Gayus menerima dari perusahaan itu," kata Boy, "Jangan grusa-grusu, nanti kita sampaikan." Menurut juru bicara Kementerian Keuangan, Yudi Pramadi, tak tertutup kemungkinan polisi akan meminta data tambahan untuk mengungkap kasus yang berkaitan dengan Gayus. "Selama itu untuk penegakan hukum, kami akan siap membantu memberikan datanya," kata Yudi kemarin. Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, mengapresiasi sikap kepolisian dan KPK, yang kini lebih kompak dalam menangani kasus Gayus. "Hal ini merupakan kemajuan yang berarti," kata dia, "Sudah muncul pertanda dan keinginan untuk bersinergi antarpenegak hukum." Menurut Mas Achmad, ada tiga hal dalam penanganan kasus Gayus yang perlu difokuskan saat ini. Pertama, penuntasan mafia peradilannya, yakni semua oknum aparat yang menerima uang dari Gayus. Kedua, penuntasan mafia pajak yang terkait dengan sejumlah wajib pajak. Dan, ketiga, korupsi yang terjadi di lingkup Pengadilan Pajak. Dihubungi terpisah, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengaku heran kenapa polisi baru sekarang meminta data perusahaan wajib pajak yang berkaitan dengan Gayus ke Ditjen Pajak. "Sikap polisi ini aneh," katanya, "Saya curiga, ini hanya akal-akalan untuk menciptakan kesan mereka serius menangani kasus Gayus." |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Pesan TS
![]()
Quote:
Spoiler for pesan:
|
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|