Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 18th January 2011
blueparadise's Avatar
blueparadise blueparadise is offline
Super Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Posts: 5,258
Rep Power: 114
blueparadise has disabled reputation
Default Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Beras




Pemerintah membebaskan bea masuk atas impor bahan makanan, seperti beras, gandum, dan pakan ternak. Kebijakan ini diharapkan dapat meredam gejolak harga komoditas itu. Alasannya, di pasar internasional harga komoditas itu menunjukkan tren meningkat.�Kami mendengar masukan terkait respons terhadap keadaan pangan dunia dan implikasinya pada kita. Kami juga melihat perlunya menjaga stabilisasi harga pangan pokok. Oleh karena itu, kami putuskan membebaskan bea masuk terhadap hal-hal terkait beras, gandum, dan pakan ternak,� kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Senin (17/1/2011), seusai rapat koordinasi terbatas terkait pengamanan pangan.
Sebelumnya, 22 Desember 2010, Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241 Tahun 2010 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan No 110/2006 tentang Penerapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. Dalam aturan ini, beberapa komoditas dan barang dikenai bea masuk minimal 5 persen.
Tahun 2008, pemerintah pernah menghapus bea masuk komoditas pangan dengan alasan yang sama, meredam gejolak harga di dalam negeri. Saat itu, nilai potensi bea masuk impor beras yang hilang Rp 109,38 miliar.
Adapun pembebasan bea masuk tepung terigu menyebabkan potensi penerimaan yang hilang Rp 77,16 miliar. Untuk impor kedelai, potensi penerimaan yang hilang sebesar Rp 496,01 miliar.
Selain kebijakan membebaskan bea masuk, menurut Hatta, pemerintah menyiapkan dua instruksi presiden (inpres) terkait pangan. Dua inpres ini diharapkan selesai bulan ini.
Pertama, inpres yang mengatur fleksibilitas bagi Kementerian Pertanian guna melakukan mitigasi atas risiko perubahan iklim yang berpotensi menghancurkan hasil pertanian.
Kedua, inpres yang memberikan fleksibilitas kepada Bulog untuk memenuhi target stok beras pemerintah 1,5 juta ton.
Hatta menyebutkan, untuk mendukung dua inpres itu, pemerintah menyediakan dana kontingensi (sewaktu-waktu dapat digunakan) Rp 3 triliun dalam APBN 2011. Sebanyak Rp 1 triliun di antaranya untuk stabilisasi harga pangan dan Rp 2 triliun untuk antisipasi iklim ekstrem.
Seharusnya sensitif
Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, saat ini memang bukan momentum yang tepat menaikkan bea masuk bahan baku nonpangan dan barang modal.
Aturan tentang bea masuk, kata Hidayat, berlatar belakang peta jalan harmonisasi tarif Kementerian Keuangan pada masa Menteri Keuangan Yusuf Anwar.
�Saya sudah berkonsultasi dengan Menko Perekonomian. Sebaiknya, aturan bea masuk dinolkan lagi. Usul ini harus dilihat transparan. Jangan sampai mendistorsi keinginan pemerintah yang mau meningkatkan daya saing setiap sektor unggulan,� ujar Hidayat.

__________________



Reply With Quote
  #2  
Old 19th January 2011
andromeda18 andromeda18 is offline
Newbie
 
Join Date: Jan 2011
Posts: 37
Rep Power: 0
andromeda18 mempunyai hidup yang Normal
Default

memang seharusnya begitu, wong buat rakyat banyak
Reply With Quote
  #3  
Old 20th January 2011
ularberkaki's Avatar
ularberkaki ularberkaki is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Jan 2011
Posts: 444
Rep Power: 15
ularberkaki sebentar lagi akan terkenalularberkaki sebentar lagi akan terkenal
Default

emang buat kesejahteraan konsumen ndan, tp apa bisa mensejahterakan nasib petani nih?
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:50 PM.


no new posts