Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Closed Thread
 
Thread Tools
  #1  
Old 28th May 2010
aris's Avatar
aris aris is offline
Moderator
 
Join Date: Apr 2010
Location: in your HEART
Posts: 3,508
Rep Power: 34
aris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important person
Default Polisi Tahan Tiga Tersangka Penipu Calon TKI

Jakarta, Kompas - Tiga tersangka pelaku penipu 31 calon tenaga kerja asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (26/5) dini hari, ditahan di Kepolisian Resor Indramayu. Polisi masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat penipuan terhadap tenaga kerja yang dijanjikan bekerja di Selandia baru tersebut.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar saat dimintai tanggapannya tentang penahanan itu, Rabu petang, menyebutkan, polisi harus mengejar sampai ke aktor utamanya. Modus penipuan hingga ke akar-akarnya juga harus diungkap.

Muhaimin pun sependapat, tindakan yang diambil Polres Indramayu merupakan upaya untuk menghentikan aksi para pelaku. Tindakan itu adalah bagian dari upaya pemberantasan calo TKI di daerah-daerah.

April lalu, Muhaimin memastikan hal itu sebagai penipuan setelah mendapat informasi dari Duta Besar Indonesia di Selandia Baru bahwa tidak ada lowongan kerja untuk 31 calon TKI.

Tiga tersangka pelaku yang dijebloskan ke penjara antara lain Rony Meseni, Masyadi, dan Slamet Karimin. Mereka adalah pengurus Bursa Kerja Luar Negeri (BKLN) Wira Ayu Mandiri Indramayu. Seorang pengurus lain berinisial En, yang disebut-sebut dalam laporan korban ke polisi, belum ditahan.

Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Nasri Wiharto saat dihubungi menyebutkan, pihaknya terus menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap tuntas kasus itu, termasuk pihak di Jakarta yang bekerja sama dengan tersangka.

Tersangka pelaku dikenai tuduhan melanggar Pasal 372, 374, dan Pasal 378 KUHP, serta Pasal 102 Ayat 1 (b) jo Pasal 103 Ayat 1 (c) UU No 39/2004.

Salah seorang calon TKI yang tertipu menyebutkan, penahanan pengurus BKLN Indramayu itu diharapkan mempercepat pengembalian uangnya.

Ke-31 calon TKI dijanjikan berangkat ke Selandia Baru sejak Oktober 2009. Mereka masing-masing membayar Rp 17,5 juta kepada empat pengurus BKLN. Sebagian di antara calon TKI itu mendapat uang dengan menjual ternak kambing, sepeda motor, atau meminjam. (mul)

Sumber : http://m.kompas.com/news/read/data/2010.05.27.04362170
----------------------------------------------------------------------------------------------
Terus berantas para pelaku penipuan terhadap TKI...

KLo berkenan tolong di rate ya Ndan, Ga nolak klo diberi Ndan N Budayakan click Thanks setiap masuk Thread ya Ndan...



  #2  
Old 28th May 2010
anta19 anta19 is offline
Ceriwis Pro
 
Join Date: May 2010
Location: semarang
Posts: 2,523
Rep Power: 0
anta19 is blessedanta19 is blessedanta19 is blessedanta19 is blessedanta19 is blessedanta19 is blessedanta19 is blessedanta19 is blessedanta19 is blessed
Default

brantas terus polisi indonesia demi kenyamanan bersama:ilove:
Closed Thread


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:37 PM.


no new posts