
25th January 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Buyung Kecewa Polri Jerat Gayus dengan Gratifikasi
Gayus Halomoan Tambunan (kanan) dan pengacaranya, Adnan Buyung Nasution. TEMPO/Aditia Noviansyah
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Adnan Buyung Nasution, pengacara terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan menyatakan kekecewaannya atas tindakan Kepolisian yang akan menjerat kliennya dengan pasal gratifikasi.
"Tuduhan ini lebih mengesankan melindungi pihak tertentu yang jadi sumber dana," kata Buyung melalui pernyataan tertulisnya yang diterimaTempo, Senin 24 Januari 2011.
Tindakan kepolisian tersebut, menurut pengacara senior ini, kembali menunjukkan ketidaksungguhan Polri untuk membongkar keseluruhan mafia hukum dan mafia pajak. Karena, jeratan pasal gratifikasi tidak dapat menyeret si pemberi suap. "Hanya si penerima (suap), dalam hal ini lagi-lagi hanya Gayus," kata Adnan.
Gayus Tambunan sendiri menyatakan kesiapannya untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi serta Panita Kerja Pajak DPR terkait kasus yang menjeratnya. Hal tersebut dilakukan sesuai komitmennya untuk membongkar praktik mafia hukum dan perpajakan. Kasus itu sendiri telah menyeret beberapa pegawai Direktorat Jenderal Pajak, aparat Kepolisian dan Kejaksaan.
Polisi akan menjerat Gayus dengan pasal gratifikasi dalam kasus kepemilikan uang sejumlah Rp 28 miliar di rekeningnya. Uang itu merupakan sebagian dari uang yang diakui Gayus berasal dari tiga perusahaan Grup Bakrie, yakni PT Bumi Resources, PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin.
|