TEMPO Interaktif, Jakarta - Meski sudah menahan 19 orang dari 25 tersangka kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, penyidik belum menyeret orang yang disangka sebagai pemberi cek sebesar Rp 24 miliar.
Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP, penyidik masih mengembangkan penyidikan untuk mengusut pemberi cek itu. "Pekan depan ada upaya lain terkait penelusuran si pemberi cek perjalanan," kata Johan dalam konferensi pers, Jumat (28/1) malam.
Untuk menelusuri itu, lanjut dia, penyidik juga berencana melakukan pemeriksaan kembali terhadap para tersangka, pekan depan. Hari ini, 19 tersangka sudah diperiksa sebelum akhirnya ditahan. "Pemeriksaan untuk lengkapi berkas agar ditingkatkan ke penuntutan dan terkait penelusuran si pemberi," ujarnya.