
30th January 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
KPK: Status Tersangka Nunun Setelah Diperiksa
Nunun Nurbaeti. TEMPO/Zulkarnain
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Hingga saat ini KPK belum juga menetapkan status tersangka kepada Nunun Nurbaeti. Padahal, sejumlah keterangan dari tersangka penerima dengan jelas menyebut dirinya yang memberikan sejumlah uang kepada beberapa politisi untuk pemilihan deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom.
"Ia harus kami periksa dulu sebagai saksi, dari keterangan dan penyidikan baru kita bisa tentukan," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar ketika dihubungi Sabtu (29/1).
KPK, katanya, masih terus mengupayakan pemanggilan istri Adang Darajatun itu. Ia mengaku komisi belum mengetahui keberadaan pasti Nunun. "Kita tunggu saja, ini masih belum selesai penyidikan," ucap Haryono.
Begitu juga dengan Miranda Goeltom. Pengumpulan bukti-bukti masih terus dilakukan. Mengenai waktu pemanggilan, ia belum dapat memastikan kapan keduanya akan dipanggil kembali. Hal itu, lanjut Haryono, masih perlu menunggu pengembangan dari pihak penyidik di kasus ini.
Nama Nunun disebut dalam sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom pada 2004. Dalam vonis yang menghukum empat terdakwa, yakni Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Endin A.J. Soefihara, dan Udju Djuhaeri, suap berupa cek pelawat itu diterima mereka dari Nunun melalui stafnya, Arie Malangjudo.
Jumat kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjebloskan 19 tersangka dari 24 kasus cek pelawat ke penjara. Lima dari 24 tersangka belum dibui karena mangkir dari pemeriksaan dengan berbagai alasan.
RIRIN AGUSTIA
|
|