
30th January 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Politikus Siap Serang Balik KPK
Paskah Suzetta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Para politikus menyiapkan sejumlah amunisi untuk memprotes Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menahan 19 politikus tersangka penerima cek pelawat. Lembaga antikorupsi itu juga dinilai �tebang pilih� dalam penyelidikan kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom pada 2004.
Ahmad Yani, politikus Partai Persatuan Pembangunan di Komisi Hukum DPR, menduga ada konspirasi politik di balik penahanan koleganya. Menurut Yani, ada banyak kejanggalan dalam kasus itu. "Kasus ini sudah begitu lama. Tapi kenapa mereka baru masuk tahanan secara massal?" kata Ahmad Yani di Cipinang kemarin.
Karena itu, Yani berencana mencecar KPK saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR, Senin besok. "Ini harus dijelaskan KPK. Saya punya data, akan saya buka nanti," ujarnya.
Ketua Bidang Hukum DPP PDIP, Trimedya Panjaitan, menilai penahanan itu sebagai bagian dari upaya meredam suara PDIP yang getol menggiring pembentukan panitia khusus hak angket pajak di DPR. "Penahanan itu buru-buru. Apalagi penyuap dan perantara penyuap belum disentuh KPK," ujarnya.
Wakil Sekjen Partai Golkar Harry Azhar Azis mengingatkan KPK untuk menjelaskan soal penahanan. "Jangan ada kesan ada kepentingan dalam penangkapan ini," ujarnya.
Jumat lalu, secara bergelombang, KPK mengirim 19 dari 25 tersangka penerima cek pelawat ke sejumlah rumah tahanan. Sebelum ditahan, pimpinan dan anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 dari PDI Perjuangan, Golkar, dan PPP itu diperiksa KPK selama tujuh jam.
Mereka dijerat dengan sangkaan menerima suap dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangi Miranda. Dalam penyelidikan, para tersangka ini mengaku menerima suap berupa cek pelawat dari Miranda melalui Nunun Nurbaetie. Hingga kini, keberadaan istri anggota DPR dari PKS, Adang Daradjatun, itu tidak diketahui. KPK sudah berulang kali memanggilnya, namun pihak keluarga hanya menyatakan Nunun menderita sakit lupa dan berada di Singapura.
Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Universitas Indonesia, Hasril Hertanto, menilai kesaksian di persidangan terdahulu seharusnya sudah bisa dijadikan alasan KPK untuk menetapkan Nunun sebagai tersangka. Jika alasannya sakit, KPK bahkan juga bisa memulangkan paksa Nunun. "Dia bisa diperiksa tim dokter yang ditunjuk KPK," ujarnya.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho memahami kesulitan KPK membuktikan suap yang dilakukan Nunun dan Miranda. Namun seharusnya itu menjadi pelecut bagi KPK untuk bekerja secara profesional. "Supaya KPK bisa menjawab, dirinya tidak tebang pilih," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Haryono Umar membantah anggapan bahwa Komisi �tebang pilih". Komisi, kata dia, punya sejumlah alat bukti ketika menahan para politikus. Komisi juga sedang menyelidiki keterkaitan Miranda dan Nunun. "Kita tunggu saja, ini masih belum selesai penyidikan," ucap Haryono.
FEBRIYAN | MUNNAWAROH | SANDY INDRA | RIRIN AGUSTIA | WIDIARSI AGUSTINA
|
|