TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan wakil presiden Jusuf Kalla meminta para tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 jujur dan terbuka. "Mereka teman-teman saya. Saya hormat (kepada) mereka. Ada yang bekas menteri, bekas apa... harus jujur membuka: terima (cek pelawat) dari mana," kata Kalla seusai pembukaan Simposium Nasional tentang Gerakan Nasional untuk Restorasi Indonesia di Jakarta kemarin.
Dengan jujur dan terbuka, kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, "Baru akan membuka persoalan."
Kalla menyampaikan hal itu ketika menanggapi penahanan 19 anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, karena diduga menerima suap pada pemilihan Miranda S. Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004. Di antara mereka, terdapat mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Paskah Suzetta. Selain Paskah, politikus Golkar lain yang ditahan adalah T.M. Nurlif, Baharuddin Aritonang, dan Reza Kamarullah.
Kalla juga mendesak KPK segera menahan penyuap anggota Dewan itu. "KPK jangan tebang pilih," kata dia.
Harapan itu pula yang disampaikan berbagai kalangan. "Kalau ada yang disuap, pasti ada yang menyuap. Enggak mungkin kan duitnya dari malaikat," kata pengamat hukum dari Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra.
"Ini keanehan. Yang disuap sudah ditangkap, yang menyuap malah belum," kata Ketua Umum Nasional Demokrat Surya Paloh.
Menurut Indonesia Corruption Watch, kritik terhadap KPK lantaran lembaga ini belum juga menyeret orang-orang yang menjadi pemberi cek pelawat sebagai hal yang wajar. Dalam urusan ini, kata Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febri Diansyah, "KPK memang harus siap dikritik."
Namun, di sisi lain, Febri tidak rela jika KPK diserang balik oleh para politikus lantaran berani menahan 19 tersangka cek pelawat tersebut. Bersama 99 lembaga swadaya masyarakat yang lain, ICW siap berada di belakang KPK untuk menuntaskan proses hukum kepada para tersangka itu. "KPK harus berani menghadapi ancaman serangan balik dari politisi itu," katanya.
Serangan balik diperkirakan akan dilakukan para politikus dari Komisi Hukum DPR, yang akan melakukan dengar pendapat dengan KPK hari ini. Dua hari lalu, mereka ramai-ramai memprotes penahanan itu. "Kasus ini sudah begitu lama. Kenapa mereka baru masuk tahanan secara massal?" kata Ahmad Yani, anggota Komisi Hukum dari Partai Persatuan Pembangunan.
Kalla melihat rencana para politikus ini sebagai bagian dari cobaan yang harus dihadapi oleh komisi antikorupsi. Cobaan itu muncul karena KPK dinilai masih independen. "KPK itu independen. Kalau tidak independen, maka tak banyak cobaannya," katanya.
l PITO AGUSTIN | IRVAN WIRADINATA | DWI WIYANA