LEBAK - Sebuah rumah kontrakannya Kampung Pasirhaur, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, hampir setiap malam dikunjungi banyak wanita. Ini membuat warga curiga. Aksi para wanita ini pun dimata-matai warga.
Rupanya para wanita tersebut sering melakukan pesta ganja. Karenanya warga secara diam-diam melaporkan ke pihak keamanan. Dari sanalah polisi lalu melakukan pengintian sekaligus penggerebekan.
Hasilnya lima wanita warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, yang sedang pesta ganja diamankan. Mereka adalah Dewi Ratnasari (23), Iis (27), Andin (17), Adel (23), dan Tati (23).
Kapolres Lebak AKBP Widoni Pedri mengatakan para tersangka kini diamankan untuk diproses secara hukum. Dijelaskan Widoni sebenarnya ada lima tersangka lagi yang belum tertangkap.
"Saat penggerebekan lima tersangka lainnya berhasil melarikan diri," ujarnya, Senin (7/6).
Selain mengamankan lima wanita, polisi juga menyita barang bukti berupa satu linting ganja yang siap dikonsumsi dan puntungan lintingan serta tangkai ganja dan dua unit sepeda motor.
source
sudah sejauh ini peredaran Narkoba