Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge > Gossip & Gallery

Gossip & Gallery Gossip, artist, images of unique and interesting all here.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 3rd February 2011
atheis's Avatar
atheis atheis is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!
Default Hotman Yakin Cut Tari Lolos Jeratan UU Pornografi


Cut Tari dan pengacaranya Hotman Paris Hutapea. TEMPO/Prih Prawesti

Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Meski Nazril Ilham alias Ariel sudah divonis 3,5 tahun penjara akibat melanggar UU Pornografi (UU No.44 Tahun 2008), Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Cut Tari, yakin kliennya tak bisa dijerat dengan aturan yang sama.

"Kejadian Cut Tari yang di video itu 2005. Jadi UU Pornografi tidak bisa berlaku untuk Cut Tari," katanya yang ditemui di Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (2/2)

Menurutnya, Undang-Undang Pornografi berhak menjerat vokalis band Peterpan karena tindakan penyebaran video asusila terjadi pada 2010. "Ariel itu tindakan menyebarkan karena menyerahkan laptop kepada grup Bandung, grup RJ," jelas Hotman.

Sementara, kata Hotman, kliennya dituduh dalam pembuatan video asusila yang terjadi 3 tahun sebelum undang-undang berlaku. Fakta di persidangan juga menguatkan Cut Tari karena Ariel tak diadili dalam kaitan pembuatan video. Sehingga seharusnya tuduhan buat Cut Tari gugur.

Di Indonesia, ia menambahkan, tidak ada undang-undang yang memidanakan perbuatan video bercinta. "Itu tidak ada, perbuatan bercinta itu tidak bisa dipidana," Hotman menegaskan.

Apa yang dilakukan Cut Tari, kata Hotman, tak ada bedanya dengan perbuatan telanjang di kamar mandi. "Kalau anda telanjang di bundaran HI, itu bisa dipidana," jelas dia.

Maka, ia menengarai, kliennya hanya dikenai pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tapi, pasal 282 pun hanya menjerat penyebar materi pornografi, bukan pelakunya. Lagi pula, katanya, Cut Tari tidak pernah dituduh menyebarkan. "Cut Tari hanya dianggap ikut dalam video," ucap Hotman.

DIANING SARI


Reply With Quote
  #2  
Old 3rd February 2011
atheis's Avatar
atheis atheis is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!
Default

Quote:
Spoiler for pesan:

trit repost, mohon maaf n silahkan diclosed
salah kamar, silahkan di moderasi
informatif dan menghibur, silahkan dibaca
dan dicoment
memberi cabe sbg apresiasi utk TS

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:03 AM.


no new posts