
4th February 2011
|
 |
Ceriwiser
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: [TM #92]
Posts: 986
Rep Power: 19
|
|
Luna Maya Didukung Aktivis Perempuan

Quote:
Aktivis perempuan termasuk LBH APIK dan Perempuan Mahardika, mendukung Luna Maya sebagai korban penyebaran video pribadi berisi adegan seks. Proses hukum Luna disebut tak sesuai dengan tujuan UU Pornografi.
Mereka berpendapat, dalam penerapan UU Pornografi di dalam kasus penyebaran video pribadi berisi adegan seks dari hard disk milik Ariel, Luna Maya telah menjadi korban yang akhirnya menjadi tersangka.
�Kami menentang pornografi. Menurut kami, yang bersalah dalam pornografi itu pihak-pihak yang menyebarkan material pornografi kepada masyarakat, memperbanyak, menyediakan di warnet-warnet (warung internet). Merekalah yang bertanggung jawab terhadap material pornografi,� papar aktivis perempuan Yeni Rosa Damayanti di Ruang Pengaduan Komnas Hak Asasi Manusia, Jumat (4/2/2011).
Sesuai advocati, lanjut Yeni Rosa, di dalam badan penjelasan pasal 4 UU Pornografi yang menyatakan bahwa membuat video berisi pornografi untuk konsumsi sendiri, bukan merupakan tindak pidana. �Ini yang membuat kami terkejut,� lugasnya.
Senada dengan Yeni Rosa, aktivis dari LBH APIK, Sri Nur Herawati mengaku resah, karena telah terjadi pelanggaran HAM terhadap Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Mereka sebenarnya adalah korban dari penyebaran video pribadi yang berisi adegan seks.
�Kasus Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, kita melihat proses yang ada sebenarnya tidak sesuai dengan tujuan yang diharapkan UU Pornografi,� kata dia.
Begitu juga aktivis dari Perempuan Mahardika, Vivi Widyawati yang mengatakan bahwa negara terlalu jauh masuk ke dalam ruang privasi rakyat. �Negara justru tidak melindungi, tapi justru membuat masyarakat tidak nyaman,� imbuhnya.
|
|