
13th February 2011
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Dec 2010
Posts: 221
Rep Power: 0
|
|
Jaksa Dwi Seno Akan Dinonaktifkan Sementara
Jaksa Dwi Seno Widjanarka (DSW). TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO Interaktif, Jakarta -Jaksa Dwi Seno Wijanarko, yang diduga terlibat tindak pidana pemerasan, diusulkan Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk diberhentikan sementara dari jabatan fungsional dan strukturalnya di Kejaksaan Negeri Tangerang.
"Berdasarkan pasal 10 PP tahun 2008, Jamwas wajib mengusulkan kepada jaksa agung agar yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatannya," kata Jamwas Marwan Effendy melalui layanan pesan pendek, Sabtu 12 Februari 2011 malam.
Adapun jika nantinya jaksa Seno dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap, Marwan menambahkan, maka yang bersangkutan akan diusulkan Jamwas untuk diberhentikan tetap.
Semalam, jaksa Seno dibekuk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di kawasan Pondok Aren, Tangerang. Jaksa bagian intelijen Kejari Tangerang itu diduga meminta duit Rp 50 juta pada Agus Suharto, pegawai BRI Unit Juanda, Ciputat. Agus saat ini sedang terlibat perkara penggelapan dan pemalsuan kredit KUPEDES.
Marwan mengaku prihatin dengan dicokoknya jaksa Seno. "Di saat jaksa agung memerintahkan jajaran Pengawasan bertindak tegas menertibkan aparat Kejaksaan, masih ada juga jaksa yang melakukan hal tidak terpuji," ujarnya.
Isma Savitri
|