Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 17th February 2011
theghel's Avatar
theghel theghel is offline
Ceriwis Pro
 
Join Date: Jul 2010
Location: TM#45|PIC#043|
Posts: 2,510
Rep Power: 39
theghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Guru
Default Susno Bebas Dini Hari Nanti

Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com � Terdakwa dugaan korupsi, Komisaris Jenderal Susno Duadji, akan dibebaskan dari penahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/2/2011) dini hari nanti. Pasalnya, masa penahanan Susno yang dimiliki majelis hakim habis hari ini.

Ida Bagus, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), mengatakan, pihaknya telah menggunakan masa penahanan selama 60 hari ditambah 30 hari yang diberikan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Nanti sudah habis. Dia dikeluarkan (dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok) demi hukum sesuai dengan Pasal 29 Ayat 6 KUHAP," ucap Ida di PN Jaksel, Kamis (17/2/2011).

Ida mengatakan, belum selesainya persidangan hingga masa penahanan Susno habis lantaran banyaknya saksi, berjumlah 111 orang. Jaksa penuntut umum, menurut dia, beberapa kali tidak dapat menghadirkan saksi atau hanya menghadirkan beberapa saksi di persidangan. Atas sikap jaksa itu, Ketua Majelis Hakim Charis Mardiyanto kerap mengkritik jaksa.

"Di samping itu, pada akhir-akhir sidang yang sudah ditetapkan, Susno Duadji sakit sehingga sidang ditunda," ucap Ida. Untuk diketahui, selama persidangan, Susno sebanyak tiga kali tidak hadir lantaran sakit.

"Jadi, ini tidak ada faktor kesengajaan. Dia dikeluarkan demi hukum. Ini perlu diketahui dan digarisbawahi, tidak ada faktor kesengajaan," kata Ida.

Ida mengatakan, majelis hakim berharap Susno beserta tim pengacaranya tetap hadir sesuai dengan jadwal pada sidang-sidang selanjutnya. "Kami tidak berprasangka buruk. Mudah-mudahan waktu dia di luar bisa menghadiri sidang," ucapnya.

Seperti diketahui, Susno baru dituntut jaksa dengan hukuman tujuh tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, Susno juga dituntut membayar uang pengganti untuk negara sebesar Rp 8,5 miliar dan mengganti harta sebesar Rp 125 juta yang telah disita.

Menurut jaksa, Susno terbukti menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung melalui Sjahril Djohan terkait dengan kasus ikan arwana saat menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri. Kemudian, saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), Susno terbukti memerintahkan Maman Abulrahman Pasya, selaku Kepala Bagian Keuangan Polda Jabar, memotong dana pengamanan Pilkada Jabar senilai Rp 8,5 miliar.

Sebelum vonis hakim, masih ada agenda pembelaan atau pleidoi dari Susno, replik jaksa, dan duplik Susno. Pleidoi dibacakan Kamis pekan depan.
link sumber


Reply With Quote
  #2  
Old 17th February 2011
hktoyshop's Avatar
hktoyshop hktoyshop is offline
Enthusiast
 
Join Date: Jan 2010
Location: www.hk-toys.com
Posts: 8,593
Rep Power: 33
hktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessed
Default www.hk-toys.com

cepet banget kyaknya ndan..
kyaknya baru kemaren dia di penjara..
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:50 PM.


no new posts