Salam kenal agan dan aganwati semua..
Ane mau tanya niy, ada ga yg punya pengalaman kena cekal di bandara gara2 memakai pen?
Apakah kalau kita memakai pen, harus bawa surat keterangan dari dokter supaya kita ga ditanya2 sama petugas security bandara?
Sodara ane 2 tahun lalu kecelakaan dan sampai sekarang msh makai pen, sedangkan dia harus ke luar negeri selasa minggu depan...
Udh search di google koq ga bnyak info mengenai hal ini ya..
Mohon pencerahan segera, maaf newie banget
Thanks, maaf kalau repost