FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Akhirnya, Mendiknas Mohammad Nuh angkat suara. Dia mengultimatum para bupati dan walikota mencairkan dana BOS yang sampai sekarang belum masuk ke rekening sekolah-sekolah. Pokoknya, harus sudah cair minggu ini juga!
Lambannyapenyalurandanabantuan operasional sekolah (BOS) ke sekolah-sekolah membuat Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh gerah. Dia mendesak bupati/walikota dan pihak-pihak terkait menyelesaikannya paling lambat minggu ini. �Kami berikan warning atau ultimatum agar dana BOS yang sudah ditransfer ke kabupaten/kota tanggal 26 Desember 2010, minggu ini sudah sampai di sekolah-sekolah. Ini harus kita kawal," katanya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (8/3) malam. Mendiknas menyebutkan, sampai dengan Jumat, 4 Maret 2011, baru ada 109 kabupaten/kota yang menyalurkan. Artinya, masih ada sekitar 400-an yang belum. Dana BOS tidak dihitung dari jumlah sekolah karena dana tersebut melekat di jumlah murid. �Yang penting minggu ini kabupaten/kota harus \'dipaksa\' menyalurkan ke sekolah-sekolah,� katanya lagi. Mendiknas mengingatkan, dana BOS adalah hak murid yang wajib disalurkan. Di dalamnya terdapat hak anak miskin, anak yatim, dan anak-anak lain yang punya hak di situ. �Uang sudah dikirim 26 Desember, bayangkan ini sudah masuk ke bulan ketiga. Padahal paketnya itu tiga bulanan, kenapa harus ditaruh di bulan ketiga atau yang terakhir," ucap Mendiknas penuh sesal. Dikemukakannya, kondisi di lapangan, sekolah yang belum menerima penyaluran dana BOS memang ada beberapa yang bisa menanggulangi. Karena mereka juga punya stok uang, baik itu dari komite sekolah maupun yang lain. Tapi, tidak seluruhnya bisa menalangi. Ancam Kembalikan ke Pusat Mendiknas mengatakan, Pemerintah Pusat mengancam akan mengembalikan mekanisme penyaluran dana BOS seperti tahun lalu, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung ke rekening sekolah-sekolah di daerah jika Pemerintah Daerah belum mencairkan dana bantuan tersebut. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), hingga tanggal 9 Maret 2011, tadi malam, tercatat sudah 124 kabupaten/kota yang mentransfer dananya ke sekolah. Masih ada 373 lagi kabupaten/kota yang belum selesai mengirimkan dana BOS ke sekolah di daerahnya masing-masing. �Penyaluran dana BOS sudah sangat terlambat sehingga menggangu kegiatan operasional sekolah dan persiapan pelaksanaan Ujian Nasional,� sesalnya. Apa yang diungkapkan Mendiknas itu adalah fakta. Kenyataan pahit ini pun terjadi di Provinsi Kalteng. Sejumlah kepala sekolah yang dijumpai Tabengan, berkeluh kesah akibat lambannya pencairan BOS. Meriliatie, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD/MI Kota Palangka Raya mengaku belum bisa memastikan kapan try out siswa SD/MI di kota ini bisa dilaksanakan. Pasalnya, keterbatasan biaya gara-gara dana BOS yang diharapkan tak kunjung cair. Kepala SDN 1 Menteng Jalan Yos Sudarso ini menambahkan, keterlambatan pencairan BOS hingga memasuki bulan ketiga triwulan pertama, bukan hanya berdampak pada pelaksanaan try out, tapisejumlah kegiatan sekolah juga ikut jalan apa adanya mengingat dana sudah kehabisan. �Kami di sini menunggak bayar honor guru, bahkan petugas jaga malamnya cuma diberi uang rokok karena gaji belum bisa dibayarkan. Begitu pula telepon dan air sudah terlambat dua bulan ini,� kata Meriliatie. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Guntur Talajan berharap pencairan dana BOS mendapat prioritas mengingat semakin dekatnya pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Jajaran sekolah perlu biaya untuk melaksanakan persiapan-persiapan berupa uji coba UN dan pembelian keperluan belajar di sekolah. Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang sebelumnya menyatakan, keterlambatan pencairan dana BOS yang dikeluhkan itu disebabkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Ini memang ketentuan yang diminta oleh Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). �Bukan karena birokrasi yang berbelit-belit, tapi memang proses pencairan yang sudah ditentukan oleh pihak BPKP begitu, ya kita ikuti saja dulu,� kata Teras, menjawab Tabengan, usai membuka Rapat Kerja Daerah Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Kalteng Tahun 2011, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, baru-baru ini. Teras meminta kepada semua pihak agar bersabar dulu, sembari melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. Jika semua persyaratan sudah lengkap, dia yakin pasti akan cepat dilakukan pencairan. tkp http://media.hariantabengan.com/inde...tatext/id/8559 |
#2
|
|||
|
|||
![]()
pak menteri pun berang,kita tinggal nunggu realisasi para bupati/walikota....
|
#3
|
|||
|
|||
![]()
jangan sampe di sunat uangnya ya, seperti yg sudah2
laporkan dan penjarakan para koruptor uang anak2 miskin |
#4
|
|||
|
|||
![]()
kalo diperhatiin lebih dalam..
tingkat korupsi paling besar sebenarnya ada di pemerintah daerah... ![]() kl ga slh inget,,dari jumlah kasus di KPK mayoritas dari Pemda.. :waaa2::waaa2: |
![]() |
|
|