Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Closed Thread
 
Thread Tools
  #1  
Old 19th June 2010
aris's Avatar
aris aris is offline
Moderator
 
Join Date: Apr 2010
Location: in your HEART
Posts: 3,508
Rep Power: 34
aris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important person
Default Wah... Kepala Dusun Ketahuan Selingkuh

BOJONEGORO, KOMPAS.com � Agus Suyatno (45), Kepala Dusun Saban, Desa Turigede, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, sedang apes. Saat sedang berselingkuh dengan Sum (40), istri Sj (41), Agus digerebek warga.

Memang Agus tidak sampai dihakimi warga yang emosi. Namun, selain harus menanggung malu karena diarak warga ke balai desa, dia juga harus kehilangan jabatannya sebagai kepala dusun.

Warga menyayangkan perbuatan Kepala Dusun (Kasun) yang semestinya menjadi contoh dan pelayan masyarakat, tetapi justru berzina di rumah warganya, ini. Musyawarah desa yang dihadiri warga dan disaksikan aparat Kepolisian Sektor dan Komando Rayon Militer Kepohbaru pun digelar.

Dalam musyawarah tersebut, Agus dan Sum mengaku telah menjalin hubungan layaknya suami-istri selama sembilan bulan terakhir tanpa ada paksaan.*Mereka mengaku sama-sama membutuhkan karena keduanya sama-sama ditinggal oleh pasangannya untuk mencari nafkah di luar Jawa.

Kepala Desa Turigede Bambang Hariyanto, Rabu (2/6/2010), menjelaskan, sesuai musyawarah desa yang digelar bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, badan perwakilan desa, perangkat desa, dan perwakilan dari Kecamatan Kapohbaru, dia akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Agus.

Pemberhentian itu dituangkan dalam Keputusan Kepala Desa bernomor 141/06/kep/31.11.13/2010 tanggal 2 Juni 2010.

Dalam musyawarah tersebut juga disepakati agar Kepala Desa mengirimkan surat bernomor 141/29/50.11.15/ 2010 ke Bupati Bojonegoro perihal permohonan pemberhentian tetap Agus Suyatno sebagai Kepala Dusun.

Kepala Kepolisian Sektor Kepohbaru Ajun Komisaris Basuki Nugroho menjelaskan, semua proses itu atas dasar musyawarah. Polisi tidak melakukan tindakan hukum dan semuanya berjalan lancar.

"Kami hanya memantau jangan sampai ada tindakan anarkis dari warga," kata Basuki.

Sumber : http://m.kompas.com/news/read/data/2010.06.02.16103035
------------------------------------------------------------------------------
Buat contoh yang tidak baik buat warganya...

KLo berkenan tolong di rate ya Ndan, Ga nolak klo diberi Ndan N Budayakan click Thanks setiap masuk Thread ya Ndan...



  #2  
Old 19th June 2010
blueparadise's Avatar
blueparadise blueparadise is offline
Super Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Posts: 5,258
Rep Power: 114
blueparadise has disabled reputation
Default



alasan aja tuh ..

contoh yang tidak baik ..

thank ndan infonya
__________________



  #3  
Old 19th June 2010
GILABOSS's Avatar
GILABOSS GILABOSS is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Jun 2010
Posts: 511
Rep Power: 16
GILABOSS sebentar lagi akan terkenalGILABOSS sebentar lagi akan terkenal
Default

gila... ortu2 jaman sekarang... masih mabuk juga ngesekny... lebih mikir enak e drpd dosa... e... sarap...ah...:nyahaha:
  #4  
Old 19th June 2010
rwinerk's Avatar
rwinerk rwinerk is offline
Member Aktif
 
Join Date: May 2010
Location: =================== Reg. SoloRaya =================== KSPsC │ Berita&Politik =================
Posts: 253
Rep Power: 17
rwinerk is a Good manrwinerk is a Good manrwinerk is a Good manrwinerk is a Good man
Default

kacau tuh , contoh ngga baik
Closed Thread


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:21 AM.


no new posts