|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Naikkan Tarif Listrik, SBY Minta Pengertian Rakyat
![]() Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pengertian rakyat terkait kebijakan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) rata-rata 10% mulai 1 Juli 2010. Kenaikan TDL itu menurut presiden untuk kepentingan yang lebih besar. "Saya minta pengertian rakyat Indonesia untuk kebijakan yang telah kita telaah itu, untuk menyelamatkan perekonomian sambil memberikan perlindungan kepada masyarakat berpendapatan rendah," jelas Presiden dalam pidatonya di Istana Cipanas, Jawa Barat, Jumat (18/6/2010). SBY menjelaskan, keputusan pemerintah menaikkan TDL itu sudah diambil setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan tidak gegabah dan ditujukan untuk kepentingan bersama. Salah satu pertimbangan kenaikan TDL menurut presiden adalah besarnya subsidi dalam APBN. Presiden menjelaskan, subsidi listrik dalam APBN 2010 mencapai Rp 55,1 triliun. Subsidi itu belum termasuk subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp 90 triliun, subsidi pupuk, dan lain lain yang secara total mencapai Rp 210 triliun. Dengan APBN 2010 yang mencapai Rp 1.126 triliun, maka berarti seperlima dana APBN habis untuk subsidi. "Kalau ditambah terus, APBN bisa jebol, kalau jebol kita tidak bisa membiayai yang lain, seperti pendidikan, penanggulangan kemiskinan dan lain lain," jelas Presiden. "Manakala beban berlebihan harus kita kurangi. Setelah sekian lama tidak ada penyesuaian TDL, ada adjustment, penyesuaian secara terbatas. Maka untuk kepentingan yang besar sambil melindungi konsumen listrik yang menggunakan listrik 450VA, terpaksa kita lakukan penyesuaian dengan kenaikan rata-rata 10%," imbuhnya. Mengenai dampak kenaikan TDL terhadap kenaikan harga barang-barang, presiden yakin tidak akan terlalu besar. Ia menggambarkan, untuk usaha kecil yang menggunakan listrik antara 900-1.300VA, kenaikan listrik mencapai 12%. Berdasarkan studi dari 5 universitas, biaya listrik hanyalah sekitar 4,5%. Jadi kalaupun ada kenaikan harga, seharusnya adalah 12% dari 4,5% saja. "Mungkin ada tambahan (kenaikan) sedikit. Jadi ada kenaikan listrik, ada kenaikan harga barang tapi rasional. Kalau ada kenaikan lebih, berarti ada yang tidak benar. Dan itu akan ada instrumen yang menata," tegas presiden. Menurut presiden, kenaikan TDL sebenarnya sudah direncanakan lama sejak 1 Januari 2010 lalu. Namun pemerintah selanjutnya mempertimbangkan situasi, kesiapan masyarakat dan kemudian berkonsultasi dengan DPR dan diputuskan menundanya hingga Juli. sumber: detik listrik mau dinaikkan, siap2, hemat listrik hemat biaya,, |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|