Jakarta, Pemerintah Jepang memberikan bantuan pinjaman kepada Pemerintah Indonesia senilai lebih dari 27,1 milliar Yen untuk program penanggulangan perubahan iklim.
Usai penandatangan dokumen bantuan pinjaman lunak di Kementerian Luar Negeri Jakarta, Rabu (23/6) pagi, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, T.M. Hamzah Thayeb mewakili Pemerintah Indonesia menjelaskan, bantuan pinjaman untuk program penanggulangan perubahan iklim dari Pemerintah Jepang ini dimaksudkan untuk membantu perekonomian dan pembangunan di Indonesia, terutama dalam mendukung upaya-upaya pengurangan emisi gas rumah kaca serta peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pinjaman lunak untuk program perubahan iklim ini akan dikenakan bunga sebesar 0,15 persen per tahun, dengan masa pengembalian selama 15 tahun, termasuk periode tunggakan dalam jangka lima tahun.
(der)
http://www.elshinta.com/