Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Closed Thread
 
Thread Tools
  #1  
Old 24th June 2010
aris's Avatar
aris aris is offline
Moderator
 
Join Date: Apr 2010
Location: in your HEART
Posts: 3,508
Rep Power: 34
aris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important person
Default Pengamat: Anggota KPU Masuk Partai Itu Pelanggaran Kode Etik

Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila | Kamis, 24 Juni 2010, 09:23 WIB

VIVAnews - Andi Nurpati menyampaikan surat pernyataan berhenti sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum sebelum dibentuk Dewan Kehormatan untuk memberhentikannya karena masuk menjadi pengurus Partai Demokrat.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform, Hadar Nafis Gumay, Dewan Kehormatan tetap harus fokus mengungkap pelanggaran kode etik sebagai alasan pemberhentian.

"Jadi, Andi Nurpati tidak bisa mengarahkan pernyataannya menjadi alasan pemberhentian. Paling tepat, bukan karena dia berhenti, tapi karena melanggar sumpah, janji, kode etik sebagaimana diatur undang-undang," kata Hadar.

Menurut dia, tiga komisioner dan dua tokoh yang menjadi anggota Dewan Kehormatan juga diuji integritas dan kredibilitasnya, apakah bisa menjelaskan persoalan secara jernih kepada publik. "Dewan kehormatan tidak bisa ikut permainannya Bu Andi ini," katanya.

Bila Dewan Kehormatan mengikuti alur bahwa pemberhentian sekedar prosedural karena Andi sudah menyatakan berhenti merupakan kekeliruan. "Saya yakin bunuh diri kalau tiga anggota KPU plus dua dari luar mengikuti logika keliru. Ini ujian juga buat mereka apakah mereka peduli dengan lembaga KPU harus netral dan mandiri ataukah lebih toleran kepada temannya," ujar Hadar.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow menilai pernyataan Andi Nurpati berhenti sebagai anggota KPU membuat Dewan Kehormatan tidak bermakna. Sebab, ancaman maksimal pemberhentian diri sementara Andi sudah menyatakan berhenti.

Sebab itu, dia meminta Dewan Kehormatan fokus mengungkap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Andi Nurpati. Selain menjadi pengurus partai, Andi juga diduga melanggar kode etik terkait pilkada Tolitoli, Sulawesi Tengah.

"Agar tidak jadi preseden, harus tetap dikenakan sanksi. Meski Undang-undang Penyelenggara Pemilu tidak mengatur sanksi, bisa mengacu undang-undang lain, yang mengatur pengingkaran pernyataan bermaterai," katanya.

Menurut Jeiiry, sebelum dilantik menjadi anggota KPU, seluruh calon diminta menandatangani pernyataan bermaterai bahwa tidak akan mundur, menjadi pejabat publik dan masuk parpol di tengah masa jabatan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti meminta Dewan Kehormatan tetap sesuai prosedur menyelidiki apa yang harus diselidiki dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu. Menurutnya, alasan sudah menyatakan berhenti tidak bisa dipakai. "Alasan yang tepat, salah telah telah melanggar kode etik," katanya.

Ray menilai pernyataan Andi dikeluarkan mendahului rekomendasi Dewan Kehormatan sebagai ekspresi kepanikan. "Saya pikir sudah mulai takut menghadapi sidang kode etik, dia buru-buru menyatakan berhenti," ujar Ray.

Diberitakan sebelumnya, siang ini Andi Nurpati menyatakan berhenti sebagai anggota KPU melalui surat kepada Ketua KPU dan ditembuskan kepada presiden, mendagri, dan Ketua Komisi II DPR.

Setelah itu KPU menggelar rapat pleno dan memutuskan pembentukan Dewan Kehormatan. Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua dengan anggota Rektor UIN Jakarta Komarudin Hidayat, serta tiga anggota KPU Endang Sulastri, Syamsul Bahri, dan Abdul Aziz.

Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary lima anggota Dewan Kehormatan akan menggelar rapat perdana pada Senin, pekan depan. Saat ini dua anggota KPU sedang tugas bimbingan teknis dan koordinasi Pilkada di luar Jakarta. (hs)

Sumber : http://wap.vivanews.com/news/read/15...langgaran-etik
----------------------------------------------------------------------------------------------
Hhhmmmm...... Dasar Politisi!!!
Mereka yang membuat UU tapi merekalah yang melanggar.

KLo berkenan tolong di rate ya Ndan, Ga nolak klo diberi Ndan N Budayakan click Thanks setiap masuk Thread ya Ndan...



Closed Thread


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:31 AM.


no new posts