FAQ |
Calendar |
![]() |
#1
|
||||
|
||||
![]()
dari detik..com nih Jumat, 19/11/2010 15:27 WIB Kejar Biker di Jalan, Anggota Geng Motor Masuk 'Perangkap' Oris Riswan Budiana - detikBandung ilustrasi (dok.detikbandung) Bandung - Nasib sial dialami DI (17), anggota geng motor GBR. Saat mengejar pengendara sepeda motor di jalan raya, ia malah ditangkap polisi, setelah secara tak sengaja masuk 'perangkap' si biker yang dikejar. Biker itu membelokkan motornya ke dalam Mapolsek Lengkong, Jalan Buahbatu. Kejadian bermula saat DI yang membonceng temannya Kurnia, serta 15 sepeda motor lainnya, melintas daerah Buah Batu, Rabu lalu (17/11/2010). Sekitar pukul 02.00 WIB, di depan Toko Jeans Lea, mereka berpapasan dengan pengendara motor lain yang tiba-tiba mengacungkan jari tengah dan berkata kasar. Merasa tersinggung, mereka kemudian mengejar pengendara motor tersebut. Di tengah pengejaran pengendara motor tersebut masuk ke Mapolsektabes Lengkong, yang secara tak sengaja diikuti oleh DI dan Kurnia. Akhirnya keduanya dengan mudah ditangkap polisi. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa kujang sepanjang 30 cm dan motor Suzuki Thunder dengan nopol D 6298 WK. Menurut DI, ia baru dua bulan bergabung di GBR Margahayu. Ia bergabung karena diajak oleh teman-temannya. "Saya tidak tahu ia (pengendara motor-red) tahu kami GBR dari mana, padahal kami tidak pakai atribut," kata DI saat ditemui di Mapolsektabes Lengkong, Jumat (19/11/2010). Saat mengejar, DI mengaku tidak tahu bahwa lokasi tersebut kantor polisi. "Saya tidak tahu, saya kapok, tidak akan seperti ini lagi," sesalnya. Sementara itu Kapolsektabes Lengkong AKP Philemon Ginting mengatakan DI dijerat Pasal 2 ayat 1 UU darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun. Sementara itu, Kurnia tidak ditahan karena tidak ada dasar yang kuat untuk melakukan penahanan. "Meski kujang tersebut katanya milik Kurnia, tapi saat kejadian dipegang oleh DI," kata Philemon. (avi/ern) _________ _____________ ![]() ![]() ![]() Terkait:
|
![]() |
|
|