Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > HOBI > Mobil & Motor > Motor

Motor Wadah berkumpulnya pecinta, hobby, pemilik Motor.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 20th October 2012
Balapanyuk's Avatar
Balapanyuk Balapanyuk is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Oct 2012
Posts: 723
Rep Power: 13
Balapanyuk mempunyai hidup yang Normal
Default biker alay sok sangar !!

dari detik..com nih



Jumat, 19/11/2010 15:27 WIB

Kejar Biker di Jalan, Anggota Geng Motor Masuk 'Perangkap'

Oris Riswan Budiana - detikBandung







ilustrasi (dok.detikbandung) Bandung - Nasib sial dialami DI (17), anggota geng motor GBR. Saat mengejar pengendara sepeda motor di jalan raya, ia malah ditangkap polisi, setelah secara tak sengaja masuk 'perangkap' si biker yang dikejar. Biker itu membelokkan motornya ke dalam Mapolsek Lengkong, Jalan Buahbatu.



Kejadian bermula saat DI yang membonceng temannya Kurnia, serta 15 sepeda motor lainnya, melintas daerah Buah Batu, Rabu lalu (17/11/2010). Sekitar pukul 02.00 WIB, di depan Toko Jeans Lea, mereka berpapasan dengan pengendara motor lain yang tiba-tiba mengacungkan jari tengah dan berkata kasar.



Merasa tersinggung, mereka kemudian mengejar pengendara motor tersebut. Di tengah pengejaran pengendara motor tersebut masuk ke Mapolsektabes Lengkong, yang secara tak sengaja diikuti oleh DI dan Kurnia.



Akhirnya keduanya dengan mudah ditangkap polisi. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa kujang sepanjang 30 cm dan motor Suzuki Thunder dengan nopol D 6298 WK.



Menurut DI, ia baru dua bulan bergabung di GBR Margahayu. Ia bergabung karena diajak oleh teman-temannya.



"Saya tidak tahu ia (pengendara motor-red) tahu kami GBR dari mana, padahal kami tidak pakai atribut," kata DI saat ditemui di Mapolsektabes Lengkong, Jumat (19/11/2010).



Saat mengejar, DI mengaku tidak tahu bahwa lokasi tersebut kantor polisi. "Saya tidak tahu, saya kapok, tidak akan seperti ini lagi," sesalnya.



Sementara itu Kapolsektabes Lengkong AKP Philemon Ginting mengatakan DI dijerat Pasal 2 ayat 1 UU darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun.



Sementara itu, Kurnia tidak ditahan karena tidak ada dasar yang kuat untuk melakukan penahanan. "Meski kujang tersebut katanya milik Kurnia, tapi saat kejadian dipegang oleh DI," kata Philemon.



(avi/ern)



_________ _____________



:::



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:37 PM.


no new posts