Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 1st April 2011
putra1st's Avatar
putra1st putra1st is offline
Ceriwis Addicted
 
Join Date: Sep 2010
Location: -ceriwis-
Posts: 4,958
Rep Power: 50
putra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guru
Exclamation Pns bolos = pecat??

PNS Bolos 46 Hari Langsung Dipecat

Quote:
JAKARTA -- Para pegawai negeri sipil (PNS) yang selama ini suka bolos, jangan lagi kebiasaan itu diteruskan. Kecuali, jika memang sudah bosan menjadi PNS. Pemerintah bertekad menerapkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 secara tegas. PNS yang nekad bolos 46 hari dalam setahun, langsung dipecat.


Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN), Budi Hartono, mewanti-wanti seluruh PNS untuk memahami isi PP Nomor 53 Tahun 2010. Dia khawatir, bila tidak paham PP yang mengatur tentang disiplin pegawai tersebut, akan merugikan PNS tersebut.

"Dengan PP 53 Tahun 2010 tidak ada lagi budaya santai. Kalau dicermati dan dipahami betul, baik oleh pegawai maupun pejabat struktural, saya yakin PNS tidak akan berani bolos lagi. Karena sanksinya berat," kata Budi di Jakarta, Kamis, 31 Maret.

Dia menyebut, setidaknya ada lima hal penting dari PP Nomor 53 Tahun 2010 yang harus diketahui seluruh PNS. Yaitu, absensi PNS, pejabat yang berhak menjatuhkan sanksi, tanggung jawab atasan terhadap disiplin stafnya, ketidakhadiran tanpa keterangan, dan penyalahgunaan jabatan.

"Ketidakhadiran PNS tanpa keterangan yang sah dihitung secara kumulatif. Jika mencapai 46 hari kerja dalam satu tahun, dijatuhi hukuman disiplin berat yaitu diberhentikan sebagai PNS. Sedangkan keterlambatan 7,5 jam secara kumulatif dihitung tidak masuk satu hari kerja," tutur Budi.

Lantas siapa yang memberikan sanksi? Pejabat struktural yang berwenang menjatuhkan sanksi. Bila sebagai atasan langsung tidak menindak atau menjatuhi hukuman kepada stafnya, maka akan dikenakan hukuman disiplin yang sama jenisnya dengan hukuman bagi PNS bersangkutan.

"Atasan bertanggung jawab penuh terhadap kedisiplinan seluruh stafnya. Itu sebabnya bila didapati stafnya melanggar disiplin, harus segera ditindak," tegasnya.

PP Nomor 53 Tahun 2010 juga melarang keras pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan sah. Bila yang bersangkutan tidak masuk selama lima hari kerja (dihitung kumulatif dalam satu tahun) dijatuhi hukuman disiplin. Dan bagi PNS yang menyalahgunakan tugas jabatannya dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa pemecatan dengan tidak hormat.
Code:
source

ada yang PNS ga?

Reply With Quote
  #2  
Old 1st April 2011
aQskaCoLLyKK's Avatar
aQskaCoLLyKK aQskaCoLLyKK is offline
Newbie
 
Join Date: Mar 2011
Posts: 35
Rep Power: 0
aQskaCoLLyKK mending bunuh diri deh
Default


Apa betul nih gan...?????
Setau ane seh dari kejadian" yg liwat kaga ada t beritanya PNS yg dipecat karena BOLOS.....
.
Apa betul nih Berlaku atau sekedar Tulisan buat dibaca aja...?????

Reply With Quote
  #3  
Old 1st April 2011
atheis's Avatar
atheis atheis is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!
Default

Quote:
Originally Posted by aQskaCoLLyKK View Post

Apa betul nih gan...?????
Setau ane seh dari kejadian" yg liwat kaga ada t beritanya PNS yg dipecat karena BOLOS.....
.
Apa betul nih Berlaku atau sekedar Tulisan buat dibaca aja...?????

semohga aja bener ndan...
PNS kan harusnya jadi contoh..
Reply With Quote
  #4  
Old 1st April 2011
putra1st's Avatar
putra1st putra1st is offline
Ceriwis Addicted
 
Join Date: Sep 2010
Location: -ceriwis-
Posts: 4,958
Rep Power: 50
putra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guruputra1st is Ceriwis Guru
Default

Quote:
Originally Posted by atheis View Post
semohga aja bener ndan...
PNS kan harusnya jadi contoh..
Amin.. Betul ndan..
Itulah mengapa perusahaan swasta bisa maju, karena peraturannya ketat, ada aturan, ada reward n ada sanksi. Jadi ada motivasi..
Kalau pemerintah, kerja ga kerja, salarynya tetap. Jadi kalau moralnya kurang bagus, pasti tjadi ktimpangan.
Reply With Quote
  #5  
Old 2nd April 2011
aQskaCoLLyKK's Avatar
aQskaCoLLyKK aQskaCoLLyKK is offline
Newbie
 
Join Date: Mar 2011
Posts: 35
Rep Power: 0
aQskaCoLLyKK mending bunuh diri deh
Default

Moga" aj bner y gan....
Biar negara kita bisa jadi lebih baik....
jadi masyarakat nya pun sejahtera...
AMIN.....

Reply With Quote
  #6  
Old 5th April 2011
bereketex's Avatar
bereketex bereketex is offline
Ceriwis Pro
 
Join Date: Jan 2011
Location: PIC#058
Posts: 2,698
Rep Power: 26
bereketex is blessedbereketex is blessedbereketex is blessedbereketex is blessedbereketex is blessedbereketex is blessedbereketex is blessedbereketex is blessedbereketex is blessedbereketex is blessedbereketex is blessed
Default

Quote:
Originally Posted by atheis View Post
semohga aja bener ndan...
PNS kan harusnya jadi contoh..
setuju banget ndan
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:45 PM.


no new posts