|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]()
Quote:
Pengembangan biofuel di Indonesia dilakukan dengan memanfaatkan lahan kritis atau lahan tidur (unused land). Selain itu juga memanfaatkan produk dari lahan yang sudah berproduksi. Oleh sebab itu, pengembangan produk biofuel Indonesia tidak merusak lingkungan hidup dan tidak merusak hutan.
''Kebijakan pengembangkan biofuel di Indonesia menggunakan unused land sehingga tidak mengganggu kelestarian lingkungan hidup,'' tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro dalam acara kuliah umum di depan mahasiswa pascasarjana Universitas Atmajaya, Yogyakarta, Sabtu (4/4). Untuk itulah, menurut Menteri ESDM, dalam pengembangan biofuel tidak dilakukan dengan membuka lahan baru dengan membuka lahan baru pada hutan, tetapi memanfaatan lahan kritis dan memanfaatkan produk yang sudah ada di Indonesia. Penanaman Jarak Pagar, misalnya, menggunakan lahan pekarangan. Sedang untuk biopremium memanfaatkan tebu yang memang sudah ditanami oleh para petani di lahan atau areal perkebunan tebu. Sedang untuk biosolar memanfaatkan produk crude palm oil (CPO) yang dihasilkan dari perusahaan yang sudah mendapatkan izin hak pengelolaan hutan yang izinnya dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan. "Jadi prinsipnya pengembangan biofuel itu adalah memanfaatkan produk yang sudah ada tanpa menggunakan lahan hutan baru,'' ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pada acara yang dihadiri oleh kalangan akademisi dan pejabat pemerintah itu. Pengembangan biofuel juga dilakukan dengan melibatkan masyarakat dalam bentuk pembangunan Desa Mandiri Energi (DME). Sumber : esdm |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|