Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 15th April 2011
Reporter's Avatar
Reporter Reporter is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default Jaksa Agung: Penggantian Jampidsus Tak Terpaut Kasus Sisminbakum



Jakarta
- Posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang dijabat oleh Amari digantikan oleh wajah baru yakni Andi Nirwanto yang kini menjabat Sekretaris Jampidsus. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penggantian ini demi penyegaran jabatan semata dan tidak ada kaitannya dengan perkara Sisminbakum yang kini ditangani Jampidsus.

"Saya tegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus apapun," ujar Jaksa Agung Basrief Arief kepada wartawan usai salat Jumat di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2011).

Meskipun belum genap setahun menjabat, Basrief mengatakan, Amari telah melaksanakan tugasnya sebagai Jampidsus dengan baik. Penggantian ini dilakukan demi kepentingan institusi, bukan karena hal lainnya.

"Saudara Amari sudah bertugas dengan baik sebagai Jampidsus. Ini semua adalah kepentingan institusi dalam rangka penyegaran. Tidak ada kasus apapun, apalagi disebut-sebut Sisminbakum itu," tutur Basrief.

Perkara Sisminbakum yang menyeret mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoeseodibjo masih belum diketahui kelanjutannya. Pasca dinyatakan lengkap (P21), berkas perkara kedua tersangka tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan.

Hal ini karena adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis lepas mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita, yang merupakan tersangka Sisminbakum lainnya. Putusan inipun membuat perkara Sisminbakum dengan tersangka Yusril dan Hartono kembali dipertanyakan.

Kejagung melakukan kajian terhadap berkas perkara kedua tersangka disertai dengan pengkajian terhadap putusan MA atas Romli tersebut. Namun hingga kini nyaris 4 bulan berlalu, Kejagung belum juga menentukan sikap terhadap berkas perkara kedua tersangka.

Bahkan Jampidsus Amari saat itu sempat menyebut adanya perbedaan pendapat di kalangan pimpinan Kejagung, tentang apakah kasus Sisminbakum ini akan dilimpahkan ke pengadilan atau tidak. Saat perbedaan pendapat ini ditanyakan ke Basrief, dia hanya menjawab bahwa perbedaan pendapat ini wajar terjadi.

Apakah perbedaan pendapat dalam kasus Sisminbakum ini yang memicu penggantian Amari dari posisi Jampidsus? Basrief membantahnya dengan tegas.

"Tadi saya sudah panggil saudara Amari. Kita sudah bicara bahwa tidak ada persoalan terkait kasus, tapi kita sama-sama ingin membangun institusi ini ke depan lebih baik," tandas mantan Wakil Jaksa Agung ini.

Amari dimutasi menjadi Staf Ahli Jaksa Agung, sedangkan posisi Jampidsus untuk selanjutnya akan dijabat oleh Andi Nirwanto kini menjabat Sekretaris Jampidsus (Sesjampidsus). Selain Amari, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kamal Sofyan juga dimutasi menjadi Staf Ahli Jaksa Agung. Posisi Jamdatun selanjutnya akan ditempati oleh Burhanuddin yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Mutasi ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI No 66/M/2011 tanggal 11 April 2011. Pelantikan keduanya dijadwalkan akan dilakukan pada akhir bulan ini.

sumber: http://www.detiknews.com/read/2011/0...kum?n991102605

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 07:56 PM.


no new posts