|
Go to Page... |
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Enaknya jadi pegawai di Finlandia, berhenti merokok pun diberi imbalan. Hal itu dilakukan banyak pejabat di kotapraja dan pemilik perusahaan di negeri itu. Mereka mendorong, bahkan sebagian membayar pegawai mereka agar menghentikan kebiasaan merokok.
Di antara yang melakukan hal tersebut adalah Pemda Kota Espoo dan Nokia. Sementara Kota Helsinki, Vaasa, dan Seinajoki saat ini berusaha membuat kampus mereka bebas tembakau. Di antara rencana kotapraja, wilayah rumah sakit telah menjadi gagasan pertama pejabat kotapraja bagi kebijakan bebas rokok. Semua universitas di Oulu dan Kuopio juga telah menghadapi larangan merokok. Selain itu, perusahaan di sektor swasta di Finlandia mulai dari rangkaian hotel Sokos sampai kepada perusahaan susu dan asuransi, saat ini membuat tempat kerja mereka jadi daerah bebas rokok. Langkah itu dilakukan karena menganggap rokok berbahaya bagi kesehatan pekerja. Mereka percaya bahwa penanaman modal mereka akan tertebus dalam bentuk pekerjaan yang lebih efisien dan berkurangnya cuti sakit. Namun, Profesor Kari Reijula di Lembaga Kesehatan Tempat kerja Finlandia menyatakan atasan tak boleh memaksa orang berhenti merokok. Untuk alasan itu, para atas di Finlandia menanggung biaya bagi terapi pengganti nikotin atau memberi imbalan insentif uang buat pegawai yang menghentikan kebiasaan mereka merokok. Perusahaan yang lebih berminat, seperti Perusahaan Forklif dan Derek Pekkaniska, telah mengesahkan rencana insentif. Yakni guna mendorong perokok menghentikan kebiasaan mereka dan bukan secara paksa melarang kebiasaan itu. Juru bicara perusahaan tersebut mengatakan seorang pegawai yang berhasil menghentikan kebiasaan merokok selama satu tahun akan menerima bonus sebanyak 1.000 euro dan 170 euro setiap tahun sesudahnya. Perusahaan itu juga menawarkan bonus uang kontan buat pekerja yang tidak minum alkohol dan kepada mereka yang secara rutin juga berolahraga. sumber |
#2
|
||||
|
||||
![]()
ane kira di indonesia ndan...
![]() |
#3
|
||||
|
||||
![]() |
#4
|
||||
|
||||
![]() Bermanfaat? gunakan ![]() Thread sampah? skip aja ndan...tidak perlu mandan memberikan komen di thread sampah. Repost/Salkam? silahkan dimoderasi ![]() |
#5
|
|||
|
|||
![]()
pernah denger ndan..coba di Indonesia juga bisa gitu...
|
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|