
15th April 2011
|
 |
Ceriwiser
|
|
Join Date: Dec 2010
Location: Bandung
Posts: 541
Rep Power: 43
|
|
Jalan Rusak, Tanggung Jawab Siapa?
Quote:
Jika ditunjukkan sejumlah titik kerusakan jalan di Jakarta maka cukup banyak. Data Dinas PU DKI Jakarta saja mencatat, ada 1.010 titik jalan rusak. Akibat jalan rusak, angka kecelakaan cukup tinggi. Sejak Januari � Februari, 51 kecelakaan menurut Polda Metro Jaya.
Jika sudah seperti ini, siapa tanggung jawab benahi jalan rusak? Pemprov DKI Jakarta sendiri kewalahan karena anggaran terbatas. Selain itu, sebagian jalan rusak (berlubang) merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Menurut Andrinoff Chaniago, pengamat politik dan kebijakan publik Universitas Indonesia, penyebabnya karena tidak mengikuti standar untuk jalanan kota besar yang dilalui kendaraan dengan berbagai macam ukuran dan bobot. � Di negara lain, ketika sebuah jalan dibangun, maka yang diutamakan adalah spesifikasi standarnya dulu. Sekali bangun langsung berkualitas baik dan tinggal diteruskan pemeliharaan kecil-kecilan. Di Indonesia yang diperhatikan malah proyeknya agar jalan diperbaiki terus-menerus," katanya pada Green Radio.
Ia menambahkan, harusnya persoalan jalan dan tanggung jawabnya dilakukan bersama oleh Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat. Sudin PU DKI Jakarta sendiri berencana akan memperbaiki 74 ruas jalan yang rusak di wilayah Jakarta Pusat pada September mendatang.
|
|